LombokPost – Pergantian kepengurusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Mataram periode 2025–2030 membawa arah baru.
Hj Istiningsih resmi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS menggantikan Ismul Hidayat.
Sementara, Ismul kini dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Daerah (MPD).
“Sebagai Ketua MPD, fokus saya lima tahun ke depan adalah mendorong PKS untuk berkolaborasi dengan semua elemen di kota ini,” tegasnya, Selasa (9/9).
Menurutnya, Mataram sangat dinamis dan PKS adalah partai kedua terbesar.
Walaupun tidak sejalan dengan kepala daerah dalam pilkada, pembangunan kota bukan semata kepentingan partai politik.
“Itu urusan bersama,” tekannya.
Dalam penjelasan Ismul, DPD PKS Kota Mataram terdiri dari tiga pilar utama: Majelis Pertimbangan Daerah (MPD), Dewan Pengurus Daerah (DPD), dan Dewan Etik Daerah (DED). Setiap lembaga memiliki ketua, sekretaris, dan anggota, sehingga total terdapat delapan pengambil kebijakan inti.
“MPD punya fungsi koordinasi dan arahan strategis,” jelasnya.
Baca Juga: Tebar 85 Paket Sembako untuk Tenaga Honorer, Cara PKS Mataram Jalankan Politik Pemberdayaan
Ismul menilai pembangunan infrastruktur Kota Mataram dalam lima tahun terakhir memang mengalami lompatan besar. Jalan, trotoar, dan ruang publik semakin tertata indah.
Namun ia memberi catatan penting agar kemajuan fisik kota tidak berbanding terbalik dengan kesejahteraan warga. “Jangan sampai kita maju, tapi rakyat hanya menonton,” tekannya.
UMKM lokal harus bisa mengambil peluang di tengah pesatnya pembangunan. Jangan sampai pusat kuliner berdiri megah, tapi pedagangnya justru dari luar kota,” katanya.
Bagi Ismul, pemerintah kota harus memberi kejelasan arah pembangunan: apakah suatu wilayah diproyeksikan sebagai sentra pendidikan, kuliner, atau perdagangan.
“Dengan begitu, masyarakat setempat mendapat edukasi dan peluang usaha sejak awal,” tekannya.
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua MPD sekaligus anggota Komisi III DPRD Kota Mataram, Ismul menaruh perhatian besar pada UMKM yang jumlahnya mencapai 12.000 pelaku usaha. Menurutnya, mayoritas UMKM masih menghadapi kendala klasik: keterbatasan modal dan minimnya pendampingan.
Ia melihat, masyarakat berusaha berdagang di tengah buruan para rentenir. “Pemerintah melarang, tapi solusinya apa? Harus ada kebijakan bantuan modal yang jelas,” ucapnya.
Ismul mencontohkan, Lombok Barat sudah menganggarkan Rp 4 miliar bekerja sama dengan BPR dan koperasi. “Sumbawa Barat juga punya pola yang sama,” ucap Ismul.
Ia menambahkan, kebutuhan modal bagi pedagang kecil sebenarnya tidak besar, berkisar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta. Sayangnya, regulasi yang kaku membuat pemerintah kota enggan mengambil inisiatif.
Baca Juga: Gerakan PKS Mataram Berbagi, Gencarkan Sedekah di saat Lapang dan Sempit
“Kebijakan modal ini jangan langsung dihentikan hanya karena ada masalah teknis atau ketentuan BPK, Pemerintah seharusnya mencari solusi, bukan menyerah,” katanya.
Ismul menyoroti kecenderungan pemerintah kota yang lebih banyak mengarahkan APBD pada pembangunan fisik. Menurutnya, hal ini berisiko membuat pembangunan menjadi sekadar “tambal sulam” tanpa menjawab kebutuhan riil warga.
Ia mencontohkan median jalan dengan bunga yang akhirnya tidak terawat. Atau pembangunan jalan yang diganti-ganti material, dari batu sikat ke paving block, lalu balik lagi.
“Ini pekerjaan berulang. Sementara kebutuhan masyarakat seperti akses modal, pelatihan, atau pemasaran produk masih terabaikan,” tegasnya.
Ismul menyebut sejumlah dinas teknis di Kota Mataram masih bekerja dalam ruang sempit. Dinas Perdagangan dianggap hanya fokus pada pasar, padahal bisa lebih jauh mengembangkan UMKM.
Dinas Koperasi belum serius membina koperasi kecil. Bahkan Dinas Tenaga Kerja masih sibuk dengan urusan PJTKI, bukan mendorong produktivitas lokal.
Ia mengingatkan, program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan presiden seharusnya menjadi peluang emas bagi UMKM. Program ini membutuhkan suplai telur, beras, dan bahan pangan lain dalam jumlah besar.
Ia kemudian mempertanyakan, apakah kelompok usaha lokal dilibatkan? Dan jangan-jangan bahan pokoknya, diambil dari luar?
“MBG ini bukan program tahunan, tapi program strategis nasional lima tahun, bahkan bisa berlanjut lebih lama,” kata Ismul.
Menurutnya, jika pemerintah mampu menautkan program nasional dengan potensi lokal, maka dampaknya akan sangat terasa pada roda ekonomi masyarakat bawah. Begitu pula pada inovasi pengelolaan sampah.
Ia menilai pengadaan kendaraan roda tiga seharga Rp 90 juta per unit terlalu mahal dan membebani anggaran. Padahal bisa lebih sederhana.
“Sepeda listrik dengan biaya Rp 4 juta per unit sudah cukup untuk mengangkut sampah skala RT, selain lebih murah, juga ramah lingkungan,” usulnya.
Bagi Ismul, pola semacam ini adalah contoh inovasi nyata yang seharusnya muncul dari kepala dinas. “Bukan berarti kita anti-proyek besar, tapi orientasinya harus tepat sasaran, inovasi harus menjawab kebutuhan masyarakat langsung, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.
Sebagai Ketua MPD, Ismul memastikan rekomendasi partainya akan diarahkan pada program-program pemberdayaan berbasis kebutuhan masyarakat. Rekomendasi itu tidak hanya ditujukan kepada fraksi PKS di DPRD, tetapi juga menjadi panduan kerja struktural kepartaian.
Baca Juga: Perluas Layanan Untuk Masyarakat, PKS Mataram Luncurkan Mobil Khidmat
Bukan Bansos Tunai
Pihak Dinas Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Mataram memberi tanggapan. Dikatakan sejak, perubahan aturan hibah dan bansos dalam Peraturan Wali Kota (Perwal), pola pemberdayaan UMKM di Kota Mataram mengalami pergeseran.
Jika dulu bantuan sering disalurkan dalam bentuk uang tunai, kini skema itu sudah tidak diperbolehkan. “Kalau lewat APBD, bansos untuk usaha sudah tidak bisa lagi,” kata Kepala Disperinkop UKM Kota Mataram M Ramadhani.
Menurutnya, pola lama menyisakan banyak catatan dari BPK. Bantuan sosial hanya boleh untuk kelompok dengan kerentanan sosial.
“Jadi tidak boleh disalurkan ke pelaku usaha, apalagi lewat pokir (pokok pikiran dewan),” katanya menjelaskan dasar aturan tersebut.
Menurut Dani, skema baru yang dijalankan pemkot lebih menekankan pemberian akses keuangan dan bantuan berupa peralatan usaha. Disperinkop UKM bertindak sebagai jembatan antara pelaku UMKM dan lembaga perbankan.
“Kalau ada UMKM yang memang bergerak nyata, kami buatkan rekomendasi ke bank atau lembaga keuangan,” jelasnya.
Rekomendasi ini, kata dia, bisa ditujukan ke berbagai mitra: mulai dari Pegadaian, BUMN, hingga perbankan syariah seperti Bank NTB Syariah, BRI, maupun BPR.
Skema ini tidak hanya membuka jalan pinjaman modal, tetapi juga melatih pelaku UMKM terbiasa mengakses kredit resmi sehingga membangun rekam jejak (credit history) mereka.
Selain lewat akses modal, pemkot juga menyalurkan bantuan berbentuk alat usaha. Model ini dipandang lebih aman dibanding uang tunai, karena ada kepastian penggunaan barang sesuai kebutuhan usaha.
“Tapi kalau bantuan alat disertai pelatihan, potensi fraud jauh lebih kecil, kami awali dengan pelatihan, lalu berikan peralatan yang sesuai kebutuhan mereka,” tegasnya.
Dengan cara ini, dinas berharap UMKM tidak hanya mendapat fasilitas, tetapi juga keterampilan baru untuk mengelola dan mengembangkan usahanya. Dani menambahkan, pihaknya juga mengembangkan skema dana bergulir berbasis komunitas keagamaan dan sosial.
Program ini dijalankan melalui kelompok majelis taklim, kelompok ekonomi syariah, hingga rumah ibadah lintas agama. “Kami kasih dana bergulir untuk masing-masing kelompok, rata-rata Rp 1 juta per orang, untuk 20 orang per kelompok,” tuturnya.
Dana ini tanpa bunga dan tanpa jaminan. “Tapi dalam setahun harus dikembalikan melalui kelompok mereka masing-masing,” jelasnya.
Dana bergulir ini disalurkan lewat kerja sama dengan perbankan syariah dan komunitas ekonomi mikro. Tidak hanya masjid, tapi juga rumah ibadah lain seperti gereja dan pura.
Tujuannya agar UMKM terbiasa dengan disiplin keuangan. Tidak menganggap bantuan pemerintah sebagai “dana cuma-cuma.”
Bagi Dani, pendekatan ini bukan sekadar soal modal, tapi juga literasi keuangan. Dengan terbiasa berhubungan dengan bank, pelaku UMKM akan mendapat pengalaman mengakses, menggunakan, dan mengembalikan pinjaman.
Menurutnya, kalau UMKM bisa mengelola pinjaman kecil, misalnya Rp 5 juta, lalu berhasil mengembalikan tepat waktu, bank akan percaya. “Mereka bisa naik kelas, dapat pinjaman Rp 20 juta, bahkan Rp 50 juta, inilah proses literasi keuangan yang kami dorong,” ujarnya.
Skema yang dikembangkan Disperinkop UKM ini menunjukkan arah baru pemberdayaan di Kota Mataram. Dari pola hibah dan bansos yang rawan penyalahgunaan, kini diarahkan ke model akses modal, bantuan alat, pelatihan, hingga dana bergulir berbasis komunitas.
Dani menegaskan, kunci dari seluruh pendekatan ini adalah keberlanjutan. “Kita ingin UMKM tidak sekadar menerima bantuan sesaat, tetapi tumbuh dengan kemampuan mandiri, terbiasa berhubungan dengan lembaga keuangan, dan punya keterampilan mengelola usaha mereka,” pungkasnya. (zad/r9)
Editor : Siti Aeny Maryam