Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Liquid Vape Jadi Target Baru Satgas Rokok Ilegal Mataram

Lalu Mohammad Zaenudin • Minggu, 21 September 2025 | 11:34 WIB
Pengawasan rokok dan vape ilegal oleh Satgas dari Satpol PP Kota Mataram.
Pengawasan rokok dan vape ilegal oleh Satgas dari Satpol PP Kota Mataram.

LombokPost – Peredaran vape dengan berbagai jenis liquid kini masuk radar pengawasan Satgas Pencegahan Peredaran Rokok Ilegal di Kota Mataram. Produk ini dinilai rawan disusupi bahan berbahaya jika tidak berpita cukai resmi.

Anggota Satgas dari Satpol PP Sonya Margaretha, menegaskan bahwa kewajiban cukai berlaku sama untuk rokok maupun vape. “Liquid yang resmi harus ada pita cukainya. Kalau tidak, jangan diterima,” katanya, Selasa (11/9).

Menurutnya, cairan vape ilegal berpotensi mengandung zat adiktif atau psikotropika. Karena itu, masyarakat diminta lebih berhati-hati menerima produk baru.

“Lebih baik tolak produk baru yang belum jelas asal-usulnya,” tegasnya.

Satgas memastikan langkah pengawasan meninggalkan jejak edukasi. Stiker “Gempur Rokok Ilegal” dipasang di toko yang dinyatakan aman.

“Ini bukti transparansi, sekaligus mengingatkan pedagang agar tidak main-main,” jelasnya.

Sonya menambahkan, keberhasilan pengawasan bukan semata razia, melainkan juga membangun kesadaran warga tentang bahaya liquid ilegal.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Pita Cukai #Vape Ilegal #Gempur Rokok Ilegal #liquid berbahaya #Satpol PP Mataram