Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Misban: Pemkot Saja Tahan Pajak, Kok PDAM Naikkan Tarif?

Lalu Mohammad Zaenudin • Jumat, 10 Oktober 2025 | 14:22 WIB
H Misban Ratmaji. (ZAD/LOMBOK POST)
H Misban Ratmaji. (ZAD/LOMBOK POST)

LombokPost - Kenaikan tarif air PDAM Giri Menang tahun 2025 mendapat sorotan tajam dari DPRD Kota Mataram. Anggota Komisi 2 Misban Ratmaji, menilai kebijakan itu tidak berpihak pada kondisi ekonomi masyarakat.

“Tidak ada dasar menaikkan tarif,” tegasnya, Rabu (8/10).

Ia membandingkan langkah PDAM dengan sikap Pemerintah Kota Mataram yang menahan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Menurutnya, kebijakan fiskal pemkot justru memperlihatkan empati pada rakyat.

“Pemkot saja tak naikkan pajak,” ujarnya.

Misban menilai, PDAM seharusnya mencontoh langkah pemerintah kota dalam menjaga stabilitas beban ekonomi warga. Ia mengingatkan, mayoritas pelanggan PDAM, sekitar 60 persen, berasal dari wilayah Kota Mataram.

“Keputusan ini diambil sepihak,” katanya.

Ia menilai, keputusan menaikkan tarif cenderung berpihak pada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang menjadi salah satu pemilik saham PDAM. Padahal, perusahaan itu adalah milik bersama dua daerah yang harusnya menimbang kepentingan pelanggan secara adil.

“Jangan lupa pelanggan PDAM ini sebagian besar dari Kota Mataram,” tegasnya lagi.

Politisi ini meminta PDAM meninjau ulang kebijakan tarif agar tidak membebani masyarakat dnegan situasi ekonomi saat ini dan tekanan harga bahan pokok.

“Kalau pelayanan masih buruk, jangan tambah beban warga,” ujarnya.

Misban menegaskan, DPRD akan mengawal isu ini agar tidak menjadi preseden buruk dalam pengelolaan badan usaha milik daerah. Ia mengingatkan agar PDAM tidak melupakan fungsi sosialnya sebagai penyedia layanan dasar bagi publik.

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Misban Ratmaji #pelayanan publik #DPRD Mataram #PDAM Giri Menang #tarif air naik