LombokPost – Pemerintah terus menegaskan komitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran rokok ilegal. Ancaman ini bukan hanya persoalan hukum, tapi juga menghantam sendi-sendi ekonomi lokal. Hal itu disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Gempur Rokok Ilegal yang digelar Dinas Perdagangan (Disdag) bersama Bea Cukai Mataram pada 20–21 Oktober 2025.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram Adi Cahyanto, mengatakan fenomena rokok tanpa pita cukai sah masih marak terjadi di beberapa wilayah. “Rokok ilegal merusak tatanan ekonomi karena menghancurkan persaingan sehat dan mengurangi penerimaan negara,” katanya.
Ia menjelaskan, banyak pelaku usaha maupun konsumen tergoda harga murah tanpa menyadari konsekuensinya. “Harga murah itu semu di baliknya ada risiko hukum yang sangat berat,” tegasnya.
Menurut Adi, masyarakat perlu lebih waspada terhadap produk-produk yang dijual bebas tanpa pita cukai, atau yang menggunakan pita cukai palsu. Ia menyebutkan ciri fisik rokok ilegal biasanya terlihat dari kemasan yang tidak bersegel resmi dan kualitas pita cukai yang buram atau menempel tidak rapi.
“Banyak yang belum tahu bahwa pita cukai itu memiliki kode unik dan unsur pengaman, kalau masyarakat belajar mengenali ciri-ciri itu, rokok ilegal bisa lebih cepat kita tekan,” kata Adi.
Kegiatan FGD ini turut dihadiri Satpol PP, Bappeda, serta para pelaku usaha dan pengusaha tembakau. Mereka membahas langkah-langkah strategis agar pengawasan di tingkat pengecer bisa diperketat melalui kerja sama lintas sektor.
Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Mataram Fajar Pamungkas, menyebutkan pengawasan di lapangan kini lebih fokus pada pencegahan, bukan hanya penindakan. “Kita ingin masyarakat sadar dulu sebelum aparat menindak,” ujarnya.
Fajar menilai sinergi antara Bea Cukai dan Disdag sangat penting untuk menciptakan perdagangan yang sehat dan adil. Ia menekankan, keberhasilan pengawasan tidak hanya diukur dari banyaknya barang ilegal yang disita, tapi dari berkurangnya niat masyarakat menjual atau membeli produk tanpa cukai.
“Kalau rokok ilegal terus dibiarkan, yang rugi bukan hanya negara, tapi juga pengusaha kecil yang patuh aturan,” kata Fajar.
Ia menutup kegiatan dengan penegasan. “Kami berkomitmen menjadikan Mataram sebagai kota perdagangan yang jujur dan bebas dari rokok ilegal," pungkasnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin