Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Melonjak Drastis, Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Mataram Meningkat 

Sanchia Vaneka • Sabtu, 29 November 2025 | 19:17 WIB

 

Ilustrasi
Ilustrasi


LombokPost
– Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Mataram mencatat lonjakan yang sangat mengkhawatirkan.

Data menunjukkan kenaikan tajam hingga lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya di tahun 2024, memicu kekhawatiran serius terhadap efektivitas sistem perlindungan di Kota Mataram.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nyayu Ernawati, membenarkan tren peningkatan kasus. 

“Ya ada kenaikan dari datanya,” kata Nyayu.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Mataram, terjadi peningkatan signifikan:


* Kekerasan terhadap Perempuan: Naik dari 36 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 84 kasus di tahun 2024. Ini merupakan lonjakan sekitar 133 persen.
* Kekerasan terhadap Anak: Tercatat sebanyak 31 kasus hingga saat ini di tahun 2024.


Nyayu menjelaskan, dari seluruh bentuk kekerasan yang terjadi (fisik, psikis, eksploitasi, penelantaran), kekerasan seksual mendominasi, dengan korban utama adalah anak-anak.


“Bentuk kekerasan yang terjadi kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, penelantaran, dan lainnya,” jelasnya.

Tingginya kasus kekerasan anak naik ini dinilai Nyayu sebagai indikasi lemahnya perlindungan di tingkat implementasi.

Ia menyoroti akar masalah yang serius, yaitu minimnya dukungan anggaran yang memadai untuk layanan esensial.


Nyayu menegaskan, pendampingan korban yang merupakan garda terdepan penanganan kekerasan saat ini berada di ujung tanduk karena ketidakjelasan dana operasional.

"Sering kali teman-teman relawan dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) hanya dibayar dengan tanda terima kasih. Padahal mereka menangani kasus-kasus berat setiap hari," ungkapnya.

Menurutnya, penanganan kasus tidak akan maksimal tanpa penambahan jumlah psikolog dan peningkatan kesejahteraan bagi para relawan yang bekerja di lapangan.

Para tenaga profesional ini memerlukan jaminan keberlanjutan agar layanan pendampingan pengaduan tetap berjalan.

Nyayu mengungkapkan bahwa sebelumnya, DPRD Mataram telah berupaya mengalokasikan dana pokok pikiran (pokir) sebesar Rp 250 juta hingga Rp 500 juta untuk memperkuat penanganan kekerasan perempuan dan anak Mataram.


Namun, harapan itu pupus setelah terjadi perubahan skema transfer dana dari pusat.


“Ada perubahan skema, kami tidak lagi bisa menganggarkan pokir untuk program ini. Tahun ini akhirnya tidak ada alokasi," jelasnya.

Dengan hilangnya alokasi anggaran penting ini, Nyayu berharap Pemerintah Kota Mataram segera mengambil langkah cepat untuk menguatkan perhatian dan meningkatkan anggaran perlindungan perempuan dan anak. Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat di tingkat desa sebagai kunci utama dalam upaya pencegahan dini.

Editor : Kimda Farida
#DPRD Kota Mataram #Kekerasan #Mataram #kekerasan anak