Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jelang Akhir Kontrak, Nasib Mataram Mall Dikaji Ketat Pemkot

Sanchia Vaneka • Selasa, 13 Januari 2026 | 21:59 WIB

 

Rapat soal kontrak Mataram Mall dengan Pemkot Mataram
Rapat soal kontrak Mataram Mall dengan Pemkot Mataram

LombokPost – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mulai memasang kuda-kuda menyikapi berakhirnya masa kontrak pengelolaan Mataram Mall oleh PT Pasifik Cilinaya Fantasy (PCF) pada 11 Juli 2026 mendatang.

Langkah serius diambil dengan menerjunkan tim hukum, khusus untuk membedah anatomi perjanjian kerja sama yang telah terjalin sejak tahun 1996 tersebut.

“Banyak data yang diminta tim hukum untuk dilengkapi, mulai dari dokumen perjanjian awal tahun 1996 hingga data-data teknis lainnya. Kami harus sangat hati-hati karena ini menyangkut aset daerah yang strategis,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri, Senin (12/1). 

 Baca Juga: Aset Bisa Mangkrak, Dewan Warning Keras Soal Nasib Mataram Mall

Tim hukum yang melibatkan pakar dari Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram), firma hukum Law Office, hingga jaksa pengacara negara dari bagian Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Mataram ini telah menggelar rapat perdana.

Fokus utama mereka adalah menelaah setiap klausul dalam kontrak agar tidak ada celah hukum saat pemerintah mengambil keputusan final.

Alwan menegaskan bahwa pembedahan dokumen dilakukan secara detail dan mendalam. Saat ini, tim masih dalam tahap mengumpulkan dan melengkapi data pendukung, baik dari internal pemerintah maupun pihak eksternal.

Dirinya menargetkan kajian hukum tersebut bisa tuntas pada akhir Januari ini. Meski begitu, Pemkot tidak ingin terburu-buru menekan tim hukum jika memang dibutuhkan waktu tambahan untuk memperkuat kajian.

Baca Juga: BKD NTB Segera Buka Seleksi Terbuka Kepala OPD Kosong, Pejabat Demosi Harus Menunggu Setahun

Menurutnya, hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi buku putih atau masukan utama bagi Wali Kota Mataram untuk menentukan langkah selanjutnya. 

“Hasilnya nanti akan menentukan apakah kerja sama dengan pengelola lama diperpanjang, atau dilakukan seleksi terbuka (beauty contest) untuk mencari pengelola baru,” imbuhnya. 

Senada dengan Sekda, Kabag Hukum Setda Kota Mataram Lalu Wira Ilham menyebutkan, tim ingin mencari formulasi terbaik agar kepala daerah tidak salah langkah secara hukum.

Pihaknya memastikan pembahasan akan berlanjut dalam beberapa pertemuan ke depan hingga mencapai kesimpulan yang utuh.

Berdasarkan catatan sejarah, Mataram Mall dikelola PT PCF melalui skema bangun guna serah di atas lahan milik Pemkot Mataram merujuk pada perjanjian Nomor 8 Tahun 1996.

Setelah tiga dekade, nasib pusat perbelanjaan legendaris di jantung kota ini kini berada di tangan tim hukum sebelum diputuskan oleh pimpinan daerah. 

 

 

Editor : Marthadi
#mataram mall #wanprestasi #kontrak #Mataram