LombokPost - Persoalan sampah di Kota Mataram mulai menemui titik terang. Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) sepakat melakukan sharing anggaran untuk perluasan lahan landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi mengungkapkan, kesepakatan ini diambil untuk mengeksekusi skema jangka pendek perluasan lahan seluas 4 are. Langkah ini sangat mendesak dilakukan mengingat kondisi TPA yang sudah nyaris kelebihan kapasitas.
“Sudah ada kesepakatan antara Provinsi, Lombok Barat, dan Kota Mataram untuk berjalan beriringan. Kami bagi beban pembiayaan dengan skema 40-40-20,” kata Denny.
Baca Juga: Tiga Investor Asing Antre, TPAR Kebon Kongok Segera Diusulkan Jadi Lokasi PSEL
Dalam skema tersebut, Pemprov NTB dan Pemkot Mataram masing-masing menanggung 40 persen dari total kebutuhan anggaran, sementara Pemkab Lombok Barat menanggung sisanya sebesar 20 persen. Denny menjelaskan, porsi Lombok Barat lebih kecil karena volume pembuangan sampah dari kabupaten tetangga tersebut dianggap lebih sedikit dibandingkan Kota Mataram.
Estimasi total kebutuhan anggaran untuk penanganan darurat ini mencapai Rp 1,7 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan teknis, mulai dari pembuatan talut hingga biaya operasional di lokasi perluasan.
“Kebutuhannya sekitar Rp 1,7 miliar. Nilainya tidak jauh beda dengan anggaran yang pernah kami siapkan tahun lalu sebesar Rp 1,5 miliar namun tidak terpakai. Jadi tahun ini,” jelasnya.
Menariknya, karena kebutuhan ini bersifat mendesak, Pemprov NTB akan menalangi terlebih dahulu biaya pengerjaan di lapangan. Pemkot Mataram sendiri baru akan mengalokasikan pembayaran bagiannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan mendatang.
“Provinsi yang menalangi dulu. Nanti pada saat anggaran perubahan, baru kita ganti dari sumber APBD-P,” imbuhnya.
Targetnya, lahan seluas 4 are ini harus tuntas dipagari dan ditalut dalam bulan ini. Selama proses pengerjaan talut berlangsung, Denny meminta masyarakat dan petugas kebersihan untuk bersabar karena ritase pembuangan masih akan dibatasi.
“Kami harus bertahan dulu sebulan ini memakai skema darurat di internal kota. Setelah talut di lahan 4 are itu jadi, baru ritase pembuangan ke Kebon Kongok akan kami normalkan kembali,” kata mantan Kepala Dinas Pariwisata ini.
Editor : Redaksi Lombok Post