Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

WFH ASN Dimulai, Tapi Pelayanan Publik Tak Boleh Terganggu

Lalu Mohammad Zaenudin • Rabu, 1 April 2026 | 22:51 WIB
Mohan Roliskana
Mohan Roliskana

 

LombokPost – Pemerintah Kota (Pemkot) akan turut serta melaksanakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah daerah. 

 

Wali Kota Mataram Mohan Roliskana menyatakan, pihaknya tidak memiliki alasan untuk tidak melaksanakan regulasi tersebut. Menurutnya, setiap kebijakan yang telah diputuskan di level nasional pastinya telah melalui proses pertimbangan dan pengukuran yang matang, termasuk dampak terhadap produktivitas kerja.

 

“Ya kan kalau sudah keluar kebijakan seperti itu, tentu kita di pemerintah daerah akan melaksanakan. Kita laksanakan sesuai dengan apa yang menjadi arahan atau kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Mohan, Rabu (1/4).

 

Meski menyatakan kesiapan penuh, saat ini pemkot tengah menyusun skema teknis agar pelayanan publik tidak terganggu. Ia mengaku perlu melakukan rapat koordinasi dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis merumuskan pola operasional yang tepat di lapangan.

Baca Juga: Instruksi Presiden Berbuah Aksi: ASN Dukcapil Mataram Kini Wajib Sapu Pagi

 

Mohan menekankan, tidak semua ASN bisa melakukan WFH secara total. Ada jabatan-jabatan strategis, terutama eselon, yang tetap diwajibkan hadir secara fisik guna memastikan roda birokrasi tetap berjalan. 

 

“Nanti kami sosialisasikan segera. Kami sedang menyusun rencana selanjutnya, bagaimana polanya nanti,” imbuhnya.

 

Terkait fungsi pengawasan, sedang digodok. Mengingat kebijakan ini terhitung baru, Mohan ingin memastikan mekanisme pelaporan kinerja tetap berjalan objektif meski pegawai tidak berada di kantor.

 

“Baru kemarin keluar (kebijakannya), makanya bagaimana operasionalisasinya di kota, akan kami bicarakan dulu. Kami akan rapatkan secepatnya soal itu,” tegasnya.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran, Pejabat Pemkot Mataram Gowes ke Kantor

 

Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah keberlangsungan pelayanan masyarakat. Ia menjamin WFH tidak akan menjadi alasan bagi dinas pelayanan menurunkan kualitas kerjanya. 

 

Dinas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap diminta aktif dan siaga. “Pelayanan tetap jalan. Ada beberapa dinas yang memang harus tetap aktif. Itu tidak boleh terganggu sama sekali,” tegasnya.

 

Hingga saat ini, para ASN di lingkup pemkot diminta tetap bekerja seperti biasa. Sembari itu menunggu surat edaran resmi mengenai jadwal dan teknis pembagian kerja WFH yang akan diterbitkan dalam waktu dekat. 

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri, menyatakan pihaknya tengah mematangkan skema teknis sembari menunggu Surat Edaran (SE) resmi dari kementerian terkait.

Baca Juga: Arsenal Kena Mental! Piero Hincapie Tumbang, Daftar Pasien Mikel Arteta Makin Panjang

 

“Kita siapkan dulu skema-skemanya. Yang jelas arahannya WFH itu satu hari dalam seminggu. Kita rapatkan dengan beberapa OPD teknis untuk persiapan, sehingga minggu depan sudah bisa kita terapkan,” ujarnya.

 

Dalam draf persiapan yang disusun, Alwan menekankan pengecualian bagi jabatan-jabatan tertentu dan sektor pelayanan publik. Ia memastikan ASN yang bertugas di unit pelayanan bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak akan terkena skema WFH. 

 

Hal ini sejalan dengan arahan pusat agar hak masyarakat dalam mendapatkan layanan pemerintah tidak tercederai.

Selain sektor pelayanan, pejabat struktural mulai dari eselon II hingga tingkat wilayah seperti Camat dan Lurah tetap diwajibkan masuk kantor secara penuh. 

Baca Juga: WFH ASN, Bupati Pathul Jamin Pelayanan Publik di Lombok Tengah Tetap Gas Pol

 

“Pejabat Tinggi Pratama, eselon II, III, dan IV, termasuk Camat dan Lurah itu tidak (WFH). Yang kita bicarakan sekarang bagaimana sistem untuk para staf,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, WFH ini bukan sekadar pola kerja baru, melainkan bagian dari langkah besar efisiensi energi. Dengan berkurangnya mobilitas pegawai ke kantor, pemkot menargetkan penghematan pada berbagai sektor belanja daerah.

 

“Ini dalam rangka efisiensi energi secara menyeluruh. Termasuk penghematan listrik, Bahan Bakar Minyak (BBM), makan minum, hingga biaya perjalanan. 

 

Pemkot sedang memproses turunan kebijakannya melalui SE Wali Kota agar bisa disosialisasikan secara masif kepada seluruh pegawai. “Banyak aspek efisiensinya,” tambahnya. (chi/r9)

 Baca Juga: Viktor Gyokeres Jadi Pahlawan, Timnas Swedia Resmi Segel Tiket Piala Dunia 2026

 

 

 

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#WFH ASN #Pemkot Mataram