Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Buka Pintu Modal dan Pasar Hotel, Pemkot Mataram Percepat Legalitas Usaha Mikro di Selaparang

Lalu Mohammad Zaenudin • Kamis, 23 April 2026 | 09:59 WIB
Petugas DPMPTSP Kota Mataram melayani langsung pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui mobil pelayanan keliling di Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang. (ZAD/LOMBOK POST)
Petugas DPMPTSP Kota Mataram melayani langsung pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui mobil pelayanan keliling di Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang. (ZAD/LOMBOK POST)

LombokPost - Pemerintah Kota Mataram terus mendorong percepatan legalitas usaha mikro melalui pelayanan jemput bola. Salah satunya lewat mobil layanan perizinan DPMPTSP yang turun langsung ke Kelurahan Monjok Barat, Kecamatan Selaparang. 

Dalam satu hari pelaksanaan saja, puluhan pelaku UMKM berhasil menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Kepala DPMPTSP Kota Mataram Novian Rosmana, menegaskan pelayanan ini merupakan bagian dari komitmen menghadirkan layanan publik yang mudah dijangkau masyarakat.


“Pelayanan di kelurahan ini adalah upaya pemerintah kota memberikan pelayanan prima, sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan,” ujarnya, Selasa (21/4). 


Ia menjelaskan, kehadiran layanan di tingkat kelurahan bertujuan mempermudah masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro. Legalitas usaha, kata dia, bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi dasar perlindungan dan kepastian usaha. 

“Dengan memiliki izin, pelaku usaha mendapat kepastian hukum. Ini juga menjadi syarat penting jika ingin mengakses permodalan dari perbankan,” jelasnya.


Selain itu, izin usaha juga membuka akses lebih luas terhadap program pembinaan dan bantuan pemerintah. “Pelaku usaha yang sudah memiliki legalitas akan lebih mudah mendapatkan pendampingan, bantuan, hingga program pemberdayaan,” tambah Novian.


Respons masyarakat pun dinilai cukup tinggi. Layanan yang sebelumnya harus diakses di kantor kini bisa dijangkau lebih dekat. 


“Dari beberapa titik pelayanan mobil keliling, antusiasme masyarakat sangat baik. Ini menunjukkan kebutuhan layanan yang dekat dan cepat,” katanya.


Camat Selaparang Mulya Hidayat, mengakui kesadaran masyarakat terhadap perizinan awalnya masih rendah. Bahkan, sebagian pelaku usaha cenderung menghindari, terutama terkait administrasi perpajakan.


“Awalnya masyarakat masih awam, bahkan ada yang menghindari karena takut soal pajak,” ujarnya.


Namun, pendekatan sistem dan kebutuhan akses permodalan mulai mengubah pola pikir pelaku usaha. “Sekarang mereka mulai sadar. Karena untuk berkembang, terutama mengakses modal, syarat administrasi harus dipenuhi,” jelasnya.


Di Monjok Barat sendiri, tercatat sekitar 76 pelaku usaha mikro menjadi sasaran awal layanan. Pemerintah kecamatan memilih mendekatkan layanan agar pelaku usaha tidak lagi terbebani proses yang panjang.

Baca Juga: Mataram Menuju Kota Lebih Sehat, PUPR Geber Layanan Sedot Tinja


“Kita dekatkan pelayanan ke kelurahan. Jadi mereka tidak perlu ke mana-mana, cukup datang dan selesai,” katanya.


Lebih jauh, pemerintah juga mulai mendorong UMKM untuk naik kelas. Salah satunya dengan membuka akses pasar yang lebih luas, termasuk menjalin koneksi dengan sektor perhotelan.


“Kita dorong produk UMKM masuk ke hotel. Tapi tentu ada syarat, seperti standar produk dan sertifikasi halal,” jelas Mulya.


Menurutnya, manfaat konkret yang dirasakan pelaku usaha menjadi faktor utama meningkatnya partisipasi. “Awalnya kita dorong satu dua pelaku usaha. Setelah mereka merasakan manfaatnya, mereka bercerita ke yang lain. Dari situ mulai bergerak bersama,” ungkapnya.


Sementara itu, Lurah Monjok Barat Lalu Mohammad Azwar, menyebut potensi UMKM di wilayahnya cukup besar. Jumlahnya diperkirakan lebih dari 76 pelaku usaha mikro, dengan dominasi sektor kuliner.


“Potensinya banyak, bahkan lebih dari 76. Tapi yang sudah mengurus legalitas memang masih bertahap,” ujarnya.


Ia menambahkan, kegiatan ini juga diiringi dengan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas pelaku usaha. Termasuk pemanfaatan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung usaha. 


“Kami juga lakukan pelatihan. Harapannya ada nilai tambah, baik dari sisi produksi maupun pemasaran,” katanya.


Program jemput bola ini dinilai menjadi langkah awal dalam membangun basis data UMKM yang lebih akurat. Sekaligus mendorong realisasi target pengembangan wirausaha baru. 

“Ini baru langkah awal. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, kami optimistis jumlah UMKM yang terdata dan legal akan terus bertambah,” pungkasnya. (adv)

 

Baca Juga: Radius 100 Meter Gerbang Asrama Haji Steril, Dishub Mataram Siap Angkut Kendaraan Membandel

Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
#Kota Mataram #izin usaha umkm #legalisasi usaha #akses hotel #akses modal