LombokPost - Dinas Sosial Kota Mataram bergerak cepat menangani seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) berinisial R. Ia ditemukan dalam kondisi sakit dan telantar di sebuah rumah kos.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Muzakir Walad, mengatakan laporan awal diterima setelah adanya informasi dari pihak pemilik kos. “Begitu informasi masuk, kami langsung turun melakukan assessment,” tuturnya, Jumat (8/5).
Saat petugas tiba di lokasi, kondisi R sudah sangat lemah dan sulit diajak berkomunikasi. Tim kemudian langsung berkoordinasi dengan Puskesmas Cakranegara melakukan pemeriksaan kesehatan awal.
“Hasil pemeriksaan awal seperti tensi dan saturasi masih normal, tetapi karena kondisi kesadaran menurun, petugas kesehatan menyarankan pemeriksaan lanjutan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan laboratorium lanjutan, R diketahui terinfeksi HIV/AIDS stadium tiga. Berdampak pada penurunan berat badan drastis, demam tinggi, serta penurunan kondisi fisik.
Baca Juga: Nasib 30 Tahun Kerja Sama di Ujung Tanduk? PT PCF Mulai Atur Strategi Selamatkan Mataram Mall
Meski menghadapi kendala administrasi karena BPJS tidak aktif dan status kependudukan bukan warga Kota Mataram, Dinas Sosial tetap melakukan berbagai langkah koordinasi. Memastikan penanganan medis dan sosial tetap berjalan.
“Kami tidak bisa melihat ini hanya dari sisi administrasi. Ada aspek kemanusiaan yang harus segera ditangani,” ujarnya.
Dinsos kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi NTB untuk mencari lokasi penampungan. Memastikan pasien dapat diterima dengan kondisinya.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) dan tim pendamping kesehatan. Memastikan pasien tetap mendapat pengawasan selama proses penanganan berlangsung.
Baca Juga: Sering Keluhkan Lampu Mati? Dishub Mataram Akhirnya Fokus Garap Tiga Ruas Jalan Utama Ini
“Yang bersangkutan memang membutuhkan penanganan segera,” tekannya.
Sejumlah opsi penampungan sempat dibahas, termasuk kemungkinan penempatan di fasilitas sosial milik provinsi. Namun beberapa opsi awal batal karena pertimbangan teknis dan kondisi kesehatan pasien.
Dalam prosesnya, Dinsos bersama kecamatan dan tenaga kesehatan akhirnya memutuskan membawa R ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Fasilitas lebih memungkinkan untuk penanganan pasien dengan kondisi medis dan psikososial tertentu.
“Yang terpenting saat itu bagaimana pasien segera mendapatkan tempat penanganan yang layak dan aman,” ujarnya.
Ia menegaskan, penanganan terhadap PPKS tidak bisa dilakukan secara parsial. Butuh gerak cepat dan koordinasi lintas sektor mulai dari pemerintah kota, fasilitas kesehatan, hingga pemerintah provinsi.
Baca Juga: Sering Keluhkan Lampu Mati? Dishub Mataram Akhirnya Fokus Garap Tiga Ruas Jalan Utama Ini
“Kalau hanya satu instansi bergerak sendiri tentu akan sulit,” katanya.
Langkah lainnya, pemkot berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait kemungkinan pemulangan R ke daerah asalnya di Kabupaten Lumajang. Sesuai prosedur dan mekanisme penanganan sosial yang berlaku.
Muzakir menambahkan, kasus tersebut menjadi gambaran pelayanan sosial negara hadir juga warga berada dalam kondisi paling rentan. “Prinsipnya, kemanusiaan harus tetap diutamakan,” tutupnya.
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin