MATARAM-Ibu kota sebenarnya punya tata trotoar yang cantik nan indah. Tak sedikit ruasnya menggunakan motif cantik dan bahan material dari batu alam. Biaya pembuatan untuk trotoar semacam itu tentu tak murah. Demi membuat trotoar di Kota Mataram bisa seindah daerah lain.
Tapi rupanya pemerintah terlalu sibuk membuat dan menata. Namun lupa dengan pemeliharan. Trotoar di kawasan Bung Karno misalnya rusak sebelum waktunya. Padahal seharusnya kondisi trotoar itu masih terlihat baru.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram Miftahurrahman yang ditanya masalah ini terkesan cuci tangan. Ia berkilah, kerusakan trotoar itu bukan tanggung jawabnnya.
“Oh itu ruas jalan provinsi. Jadi tanggung jawab mereka,” kilah Miftah.
Mantan Kepala Litbang Kota Mataram ini ogah ikut campur. Sekalipun trotoar itu berada di wilayah Ibu Kota. Bagi Miftah teritorial dan batas kerja lebih utama. Daripada buru-buru mengembalikan kondisi trotoar supaya kembali indah lagi.
“Nanti kalau kita yang kerjakan, salah kita,” cetusnya.
Namun Miftah berjanji akan mengkoordinasikan itu dengan pemerintah provinsi. Supaya segera ditangani. Sehingga trotoar itu bisa pulih sepeti sedia kala. Miftah menambahkan seharunya yang memelihara trotoar itu pun pihak provinsi.
“Mereka yang buat, mereka juga yang pelihara,” tandasnya.
Anggota Komisi III DPRD Kota Mataram Abdul Malik mengkritik keras tanggapan Miftah. Menurutnya tak elok apa yang ada di wilayah kota selalu dilempar ke provinsi. Sekalipun kenyataanya torotoar atau jalan itu menjadi kewenangan provinsi.
“Seharusnya jawabannya bukan tugas provinsi, tapi akan kami upayakan untuk koordinasi diperbaiki, kan begitu,” cetusnya.
Sekalipun proyek itu milik pemerintah provinsi atau pusat sekalipun. Tetapi tanggung jawab untuk segera mengkoordinasikan ada pada daerah. Sehingga tidak terkesan cuci tangan dan tak mau ambil pusing dengan persoalan itu.
“Trotoar itu kan ada di kota ya tanggung jawab pemerintah kota dong. Mungkin bukan untuk penganggaran tapi paling koordinasi, jangan seperti lempar handuk, kalau masih betah jadi Kadis,” imbuhnya.
Lagipula, untuk pemeliharaan sepengetahuannya ada anggarannya di kota. Tanpa harus menunggu provinsi. Sehingga kerusakan yang lebih besar tidak perlu terjadi. Atau mengesankan seolah-olah rebutan proyek.
“Kalau kecil-kecil saya rasa ada anggarannya. Tapi kalau sengaja dibiarkan lalu jadi besar, memang harus sesuai siapa yang menangani,” tandasnya. (zad/r5)
Editor : Administrator