Peristiwa itu terjadi berawal saat anggota melakukan patroli. Setiba di lokasi, sudah terjadi perang petasan. ”Sehingga kami melakukan tindakan kepolisian agar situasi di jalan tersebut berlangsung kondusif,” ungkapnya.
Saat petugas datang, mereka berhamburan berlari. Namun, dari aksi pembubaran itu, ada dua remaja berinisial AA dan SN yang ditangkap. ”Mereka warga Monjok. Mereka terlibat dalam perang petasan dan kembang api tersebut,” ujarnya.
Dari tangan kedua remaja itu, ditemukan petasan dengan suara ledakan cukup besar. ”Biasanya digunakan untuk perang petasan,” bebernya.
Tetapi, kedua remaja itu mendapatkan pembinaan. Pihak RT dan Kepala Lingkungannya sudah bersedia membina mereka. ”Mereka sudah menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” kata dia.
Upaya pembubaran perang petasan tersebut untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar. Terlebih lagi, saat ini umat muslim menjalani ibadah puasa. ”Banyak laporan dari masyarakat kalau kegiatan perang petasan itu meresahkan,” ungkapnya.
Belum lagi adanya pandemi Covid-19. Pemerintah telah mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan berkumpul. ”Ini juga menjadi atensi pimpinan,” ucapnya. (arl/r2)
Editor : Administrator