Namun, usulan penambahan JPS harus melihat kondisi warga dan anggaran. “Kalau JPS sampai Agustus, sekarang ada pertimbangannya. Bisa kita maklumi,” kata Didi.
Dewan mengusulkan bantuan JPS bisa ditambah tiga bulan. Guna mencukupi kebutuhan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Didi sendiri memiliki catatan dalam penyaluran JPS di Kota Mataram. Pertama, data kurang akurat. Harusnya di tingkat bawah melakukan verifikasi data. “Ini kadang orang yang sudah punya kartu JPS tidak dapat sembako. Ke mana larinya bantuan ini,” tanya Didi.
Kedua, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal yang belum dilibatkan 100 persen dalam pendistrubusian JPS. "Sekarang pelibatan UMKM lokal baru sekitar 80 persen. Kita maunya 100 persen,” tegas Didi.
Ketiga, kualitas sembako. Misalnya beras yang masih banyak ditemukan tidak layak konsumsi. Selain itu, takaran sembako yang kurang. “Pada penyaluran JPS masih saja kita temukan beras kutuan dan takaran sembako kurang,” ucap Didi.
Keempat, penyaluran JPS kurang transfaran dan akuntabel. Harusnya, data penerima JPS harus dibuka. Dia mendengar, beberapa penerima JPS juga penerima bantuan sosial. Mestinya ujar dia, penerima bansos tidak boleh menerima JPS. “Kalau seperti ini kan double mereka terima bantuan,” kesalnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram Hj Baiq Asnayati mengatakan, tim gugus tugas Covid-19 sudah bekerja maksimal menyalurkan JPS Kota Mataram. Jika ada data yang tidak akurat, itu kesalahan dari kelurahan. Karena mereka yang lebih tahu mana warga yang layak mendapat bantuan dan tidak. “Kalau ada warga penerima bansos mendapat JPS kita coret. Karena tidak boleh double,” tutur perempuan berjilbab ini. (jay/r3)
Editor : Administrator