“Ya, hingga hari ini (Rabu, 20/7) ada sepuluh orang yang sudah mengambil formulir pendaftaran,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati.
Untuk diketahui, ada dua jabatan yang akan diisi. Yakni, jabatan kepala Dinas Pendidikan (Disdik) dan kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB).
Mereka yang mengambil formulir pendaftaran antara lain Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Akhmad Muzakki mendaftar sebagai calon kepala DP2KB dan Disdik, Kabid Pengembangan Destinasi Dispar Kota Mataram Lenny Oktavia mendaftar sebagai calon kepala Disdik. Sekretaris Bawaslu Lalu Ridwan mendaftar sebagai calon kepala Disdik.
Sekdis Disdik Kota Mataram I Gusti Ayu Mahakamiati mendaftar sebagai calon kepala Disdik dan DP2KB, Kabid Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dikes Kota Mataram H Carnoto mendaftar sebagai calon kepala DP2KB, Sekdis DP2KB H Zuhad mendaftar sebagai calon kepala DP2KB. Sekdis Balitbang Isnaini mendaftar sebagai calon kepala Disdik, Kabag Umum DPRD Kota Mataram H Iswan mendaftar sebagai calon kepala Disdik
Selain itu, pengawas Disdik Kota Mataram M Yusuf mendaftar sebagai calon kepala Disdik, Akmalul Aksan Kabid di Dinsos mendaftar sebagai calon kepala DP2KB dan Disdik. “Dari sepuluh orang yang mendaftar ini baru dua yang sudah melengkapi administrasi pendaftaran,” ujar Asna.
Diutarakan, jika pejabat yang ikut lelang jabatan tidak melengkapi berkas atau administrasi hingga hari ini maka akan dianggap tidak memenuhi persyaratan. “Ini kita anggap gugur,” terangnya.
Oleh karena itu, pejabat harus melengkapi administrasi persyaratan untuk lolos seleksi ketahap selanjutnya. “Mudah-mudahan semua pejabat melengkapi administrasi,” ujarnya.
Dia mengatakan, pendafaran lelang jabatan tidak akan diperpanjang selama memenuhi persyaratan. Jika ada tiga pendaftar di kepala OPD yang akan diperebutkan maka dianggap sudah memenuhi persyaratan. “Kemungkin pendaftaran lelang jabatan tidak kita perpanjang,” cetusnya.
Asisten III Setda Kota Mataram Hj Baiq Evi Ganevia mengatakan, masa pendaftaran peserta lelang jabatan ini mengikuti aturan terbaru yang dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Dimasa pandemi, pendaftaran dibuka selama lima hari. Sedangkan aturan sebelumnya masa pendaftaran selama tujuh hari. “Jadi pendaftaran dibuka sampai besok,” tuturnya.
Sesuai ketentuan lanjut dia, pendaftaran bisa diperpanjang tiga hari. Dengan catatan jumlah pendaftar yang mendaftar tidak memenuhi ketentuan. Yakni satu jabatan minimal tiga orang pendaftar. “Kalau tidak cukup pendaftarnya bisa diperpanjang tiga hari lagi,” pungkasnya. (jay/r3) Editor : Administrator