Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BPJS Kesehatan: Wali Kota Mataram Berkomitmen Menjaga Kesehatan Warganya

Administrator • Sabtu, 3 September 2022 | 01:12 WIB
BERIKAN PENGHARGAAN: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Sarman Palipadang memberikan penghargaan kepada Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana atas komitmennya mewujukan Universal Health Coverage (UHC) kepesertaan JKN-KIS BPJS Kesehatan. (TONI/LOMBOK POST)
BERIKAN PENGHARGAAN: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Sarman Palipadang memberikan penghargaan kepada Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana atas komitmennya mewujukan Universal Health Coverage (UHC) kepesertaan JKN-KIS BPJS Kesehatan. (TONI/LOMBOK POST)
MATARAM-Komitmen pemerintah Kota Mataram memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat mendapatkan penghargaan dari pihak BPJS Kesehatan Cabang Mataram. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mataram Sarman Palipadang memberikan penghargaan kepada Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana atas cakupan kepesertaan Kota Mataram yang sudah berstatus Universal Health Coverage (UHC) sejak Bulan Juni lalu.

“Sejak Juni Mataram sudah UHC karena sudah lebih dari 95,5 persen warga Mataram menjadi peserta JKN KIS BPJS Kesehatan. Hari ini kami menyerahkan piagam penghargaan kepada wali kota sebagai bukti jika wali kota berkomitmen menjaga kesehatan warganya di Kota Mataram,” kata Sarman kepada wartawan.

Pemberian penghargaan ini bertepatan dengan perayaan HUT Kota Mataram. Dirangkai juga dengan pemberian secara simbolis kartu JKN KIS Kesehatan bagi sejumlah warga yang sudah mendapatkan manfaat dari status UHC Kota Mataram ini.

Sarman menjelaskan, di wilayah Kerja BPJS Kesehatan Cabang Mataram, saat ini baru Kota Mataram dan Lombok Utara yang sudah berstatus UHC. Daerah lainnya yakni Kabupaten Lombok Barat masih belum berstatus UHC. Namun sudah bergerak ke arah UHC tersebut.

Ia memaparkan kelebihan yang didapatkan daerah dengan status UHC ini. “Apabila ada warga Kota Mataram yang sakit dan belum memiliki jaminan kesehatan. Maka mereka bisa didaftarkan hari itu oleh pemerintah daerah dan kartunya bisa aktif pada hari itu juga,” jelasnya.

Sehigga biaya berobat di fasilitas kesehatan baik di Puskesmas maupun rumah sakit bisa dijamin atau tanggung BPJS Kesehatan. Warga tidak perlu mengeluarkan biaya berobat alias gratis karena akan dibayarkan pihak BPJS Kesehatan. Ditambah mereka sudah langsung menjadi peserta aktif yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah kota kategori kelas III. Sehingga ketika mereka datang untuk berobat kembali di lain waktu, mereka sudah dijamin oleh BPJS Kesehatan.

“Ini akan sangat bermanfaat bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan. Di Kota Mataram program ini sudah berjalan dan ada beberapa penambahan peserta semenjak kami menyepakati MoU di Bulan Juni,” ungkapnya.

Kepesertaan yang semula sekitar 95,5 persen kini sudah merangkan naik menjadi 96,2 persen dari sekitar 442.096 jiwa warga Kota Mataram.

Sejauh ini tingkat kepuasan masyarakat dengan adanya program ini cukup baik. Khususnya mereka yang sebelumnya belum menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan. Masyarakat kini bisa didaftarkan langsung menjadi peserta. Sehingga warga Mataram yang sakit dan kurang mampu tidak perlu lagi memikirkan biaya berobat. (ton/r3/adv)

  Editor : Administrator
#Kota Mataram #uhc #RSUD Kota Mataram #Mohan Roliskana #BPJS Kesehatan