“Ini tahap pertama, nanti ada tahap kedua dan ketiga,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram H Rudi Suryawan pada Lombok Post, kemarin.
Diutarakan, jumlah sasaran BSU imbas kenaikan BBM ini lebih banyak dari dampak Covid-19 tahun lalu. Karena BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan calon penerima BSU di Kota Mataram sebanyak 50 ribu pekerja.
“Penambahan calon penerima BSU karena BPJS Ketenagakerjaan juga mengusulkan pegawai non ASN menjadi calon penerima. Termasuk kader posyandu yang juga terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” terang mantan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Mataram ini.
Tahun lalu kata Rudi, calon penerima BSU dampak Covid-19 diusulkan sekitar 26 ribu. Tapi yang lolos verifikasi sekitar 7 ribu pkerja. Sementara tahun ini BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan 50 ribu pekerja yang menjadi peserta aktif sampai Juli 2022. Dari jumlah usulan tersebut kata dia, yang sudah menerima sebanyak 12 rubu pekerja.
“Sejumlah pekerja di perusahaan dan pegawai non ASN telah melapor ke kami telah menerima BSU sebesar Rp 600 ribu,” ucap Rudi.
Sedangkan sisanya 38 ribu pekerja ini kata Rudi, masih dalam dalam proses seleksi. Jika memenuhi syarat tentu nantinya akan ditranfer ke rekeninng bank masing-masing.
“Yang tidak menerima BSU tahap pertama akan dicairkan pada tahap kedua atau ketiga nantinya,” ujar Rudi.
Dia berharap, BSU yang didapatkan para pekerja agar dimanfaatkan untuk kebutuhan. Karena bantuan ini dampak dari kenaikan BBM untuk menekan inflasi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Herman mengatakan, BSU imbas dari kenaikan BBM harus diperbanyak. Bantuan ini juga harus diberikan kepada nelayan dan pelaku UMKM yang terdampak dari kenaikan harga BBM. “Harus ada bantuan khusus bagi nelayan dan pelaku UMKM ini,” pinta Herman.
Dia tidak menampik kenaikan harga BBM berpengaruh besar terhadap usaha yang dijalaninya. Seperti nelayan yang biasanya menghabiskan BBM sekali melaut 20 liter sekarang membengkak. “Ini pun kalau hasil tangkapan banyak. Kalau sedikit kan mereka (nelayan) rugi,” pungkasnya. (jay/r3)
Editor : Administrator