Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Mataram Adopsi Konsep Waterfront City untuk Menata Kawasan Pinggir Sungai

Marthadi Zuk • Selasa, 19 Desember 2023 | 00:07 WIB

Kawasan pinggir sungai di wilayah Dasan Agung, Kota Mataram, telah mengadopsi konsep waterfront city.
Kawasan pinggir sungai di wilayah Dasan Agung, Kota Mataram, telah mengadopsi konsep waterfront city.
 

LombokPost-Kota Mataram terus ditata menjadi kawasan metropolitan yang ramah terhadap lingkungan.

Salah satu yang mulai terlihat dalam pembangunan satu dasawarsa terakhir di ibu kota adalah penataan waterfront city.

“Penataan ini (waterfront city, Red) memang berbiaya besar tapi kita memang harus ke sana,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram I Gede Wiska.

Dalam tatanan perkotaan maju, waterfront city adalah satu indikatornya.

Warga tidak hanya diajak menjaga kebersihan tetapi menjadikan kawasan pinggir air seperti sungai, danau, dan pantai sebagai beranda depan rumahnya.

Rasa memiliki itu diharapkan mendorong cinta dan semangat merawat sisi depan rumah menjadi indah dan nyaman.

Tetapi Wiska menekankan, pembangunan fisik depan rumah yang indah memerlukan sentuhan aspek budaya pula.

“Budaya untuk menghargai lingkungan, merawatnya agar tetap indah dan terawat,” paparnya.

Aspek budaya ini sedemikian penting.

Bagi Wiska, membangun fasilitas yang bagus dan indah tidak cukup kalau masyarakat tidak siap merawatnya.

“Jadi ini dua sisi yang beriringan, saling melengkapi. Kita membutuhkan fasilitas yang bagus dan masyarakat punya kesadaran merawatnya. Begitu pula sebaliknya, kalau tidak ada fasilitas apa yang akan dirawat oleh masyarakat?” urainya.

Demikian halnya pada aspek pembangunan dengan konsep waterfront city.

Penataan kawasan pinggir sungai tidak bisa berjalan optimal bila masyarakat enggan menjaga fasilitas yang dibuat pemerintah.

Konsep penataan waterfront city ini secara bertahap terus dilakukan pemerintah.

Problemnya keterbatasan anggaran membuat akselerasi penataan tak bisa ngebut.

Asisten II Setda Kota Mataram Miftahurrahman mengatakan Pemda terus berupaya melobi pemerintah pusat menggulirkan anggaran penataan di ibu kota.

“Berapa persen panjang yang telah ditata kami belum hitung, kami tidak ingin mengira-ngira karena ini menyangkut data. Tapi yang jelas terus melakukan penataan,” katanya.

Plt kepala Dinas PUPR ini mengatakan, sejumlah wilayah pinggir air seperti sungai sudah mulai ditata.

Selanjutnya, secara bertahap diperpanjang dan diperluas cakupannya.

“Ada yang kami tata di wilayah Marong, Kamasan, (dan yang sudah masif) di Dasan Agung, dan Ampenan,” jelasnya.

Penataan-penataan di sejumlah titik ini diharapkan suatu saat terhubung satu sama lain.

Sehingga komprehensif membuat kawasan pinggir sungai tertata rapi dan bersih. 

“Prinsipnya bahwa pemkot fokus untuk pengembangan kawasan waterfront city, terutama kawasan-kawasan sungai,” tekannya.

Sedangkan kawasan pinggir pantai secara umum sudah hampir semua mengadopsi konsep waterfront city.

“Kalau di sana bahkan sudah waterfront land,” kelakarnya.

Semua rumah telah menghadap pantai. Tidak ada yang membelakangi. “Ujung ke ujung,” imbuhnya.

Di rencana penataan selanjutnya, pemkot menargetkan kawasan pinggir selatan sungai Jangkuk.

Sementara, hampir keseluruhan kawasan sisi utara telah mengadopsi konsep waterfront city.

“Di sana ada proses pembebasan lahan (untuk waterfront city) yang dari Repok Bebek di belakang Adi Tirta terus ke barat,” paparnya.

Senada disampaikan Wiska, tantangan dari penataan waterfront city terletak pada biaya anggaran yang besar.

Tidak hanya membangun kawasan pinggir sungai tetapi butuh biaya tidak sedikit untuk pembebasan lahan.

“Butuh anggaran cukup besar,” ujarnya.

Fakta di lapangan, kepemilikan atas lahan pinggir sungai ada yang berstatus milik warga.

Maka pemerintah harus mengupayakan pembebasan lahan terlebih dahulu.

“Rumah-rumah warga kepemilikan (lahan) berbatasan dengan sungai,” ujarnya.

Belum lagi bila ada warga yang lahannya relatif kecil.

Sedangkan pemerintah butuh sekitar 6 meter lebar dari bibir sungai.

“Kalau dengan pembebasan itu akhirnya warga tidak bisa bangun rumah lagi, tentu ini jadi persoalan lain. Pemerintah harus memikirkan bagaimana caranya agar warga bisa tetap punya tempat tinggal,” urainya.

Secara umum ada empat aspek yang harus terpenuhi dalam penataan waterfront city.

“Harus memenuhi aspek yuridis, sosiologis, teknis, dan filosofis,” paparnya.

Namun secara prinsip, Miftah kembali menekankan komitmen pemkot menjadikan Kota Mataram sebagai daerah maju dan modern.

Salah satunya melalui penerapan konsep waterfront city.

“Secara bertahap terus kita lakukan sesuai kondisi anggaran yang tersedia,” pungkasnya. (zad/r3)

 

Editor : Marthadi
#sungai #Mataram #Penataan