LombokPost-Kasus dugaan penyebaran konten pornografi berupa foto dan video perempuan berinisial ARP oleh seorang laki-laki berinisial ARS di sejumlah akun media sosial, diselidiki Polres Metro Jakarta Utara.
"Kasus ini diselidiki setelah adanya laporan dari korban ARP yang dirugikan atas tindakan mantan pacar berinisial ARS," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dikutip dari Jawa Pos, Kamis (2/5).
Ia mengatakan, kasus ini berawal dari laporan korban yang menjalin hubungan dan karena ada masalah, perempuan berinisial ARP ini meminta putus dengan terlapor.
Menurut pengakuan korban, terlapor ini melakukan aksi itu karena merasa tidak terima kemudian terlapor menyebarkan foto dan video korban yang bermuatan asusila di media sosial Instagram.
Selain itu, juga terlapor juga memasang foto korban yang bermuatan asusila di profil WhatsApp terlapor, sehingga korban membuat laporan pengaduan ke polisi guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Pihaknya sudah menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat korban dengan nomor LP/B/2129/IV/2024/SPKT/ POLDA METRO JAYA tanggal 20 April 2024.
Ia mengatakan konten pornografi yang disebar itu direkam di salah satu apartemen, Kelurahan Pluit Penjaringan Jakarta Utara pada 17 April 2024.
Pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa dua unit flashdisk, sejumlah tangkapan layar media sosial, tiga unit telepon seluler, tiga kartu provider dan lainnya. (hiu)
Editor : Prihadi Zoldic