Praktik dugaan jual beli proyek fisik dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB mencuat. Sejumlah kontraktor diduga menyetor uang ratusan juta kepada oknum pejabat Dikbud demi mendapat pekerjaan fisik sekolah.
---
Seorang kontraktor harus pulang dengan tangan hampa. Semula, dia datang ke Mataram ingin menjemput proyek. Namun kenyataannya pria asal Bima itu gagal mendapat pekerjaan.
Pekerjaan fisik salah satu SMAN di Kecamatan Donggo direbut kontraktor lain. Itu terjadi di injury time. Diapun tak bisa menutupi rasa kecewanya. Padahal, dia sudah menyetor uang ratusan juta kepada oknum pejabat Dikbud NTB.
Dengan raut wajah penuh kecewa, dia bercerita, awalnya oknum pejabat menjanjikan dua pekerjaan fisik sekolah di Kabupaten Bima dan Lombok Barat. Janji itu diutarakan di rumah oknum pejabat yang diketahui berinisial LS.
Di berugak itu, LS meyakinkan bahwa dua proyek itu akan dikerjakan CV M miliknya. Segala macam administrasi diurus. Termasuk syarat di luar urusan proyek. Yakni syarat fulus.
Dia mengaku LS meminta agar perusahaan menyetor terlebih dahulu uang sebesar 15 persen dari nilai proyek. Diapun menyanggupinya. Dari dua proyek dengan nilai masing-masing Rp 1 miliar lebih, dia menyetorkan uang Rp 260 juta. ”Saya sudah setor 15 persen. Satu proyek Rp 130 juta,” kata sumber Lombok Post.
Dia tidak menyetor langsung kepada LS. Namun dikirim via transfer kepada perantara inisial AR. Selanjutnya, uang tersebut dikirim lagi ke perantara inisial B yang berada di Mataram. Setelah itu, uang disetor via transaksi elektronik ke LS. ”Jadi, setornya tidak langsung ke dia (LS). Ada bukti setorannya,” sebutnya.
Berdasarkan dokumen yang didapat Lombok Post, pengiriman uang Rp 260 juta secara bertahap. Pengiriman pertama Rp 130 juta tertanggal 6 September 2024. Sedangkan pengiriman kedua Rp 130 juta tertanggal 8 September 2024.
Dalam dokumen lain, Lombok Post mendapatkan catatan tangan diduga cerotan LS. Kertas HVS yang ditulis tangan ini berisi catatan empat proyek fisik yang berasal dari DAK Dikbud NTB.
Catatan itu memuat proyek fisik sekolah dan perusahaan yang akan mengerjakannya. Untuk pengerjaan fisik SMAN 3 Bolo senilai Rp 1,2 miliar akan dikerjakan dua orang dengan nama perusahaan CV SAP. Pengerjaan fisik SMAN 3 Donggo dengan anggaran Rp 1,083 miliar akan dikerjakan CV M milik B.
Baca Juga: Terancam Kena Sanksi, Realisasi DAK Fisik Dikbud NTB Baru 15 Persen
Sementara pengerjaan rehab laboratorium Biologi dan Fisika Rp 500 juta akan dikerjakan H dari CV LM. Terakhir, pembangunan ruang Tata Usaha, ruang UKS, dan ruang belajar SMAN 1 Donggo akan dikerjakan CV IPB.
Menurut sumber Lombok Post, catatan itu dibuat LS di berugak rumahnya di Kota Mataram. Saat itu, ada sejumlah kontraktor yang hadir.
Itu diperkuat dengan video yang didapat Lombok Post. Dalam video berdurasi 43 detik, tampak LS sibuk mengeluarkan dokumen dari dalam dalam map warna hijau. Dia yang mengenakan kaos warna hijau dibaluti rompi hitam juga menanyakan siapa yang mengerjakan pembangunan fisik SMAN 2 Madapangga.
Meski diduga sudah diatur dari awal, namun tidak semua kontraktor mengerjakan proyek seperti yang dijanjikan. Misalkan B yang semula dijanjikan akan mengerjakan rehab ruang kelas dan pembangunan ruangan Bimbingan Konseling SMAN 3 Donggo yang berlokasi di Desa Bumi Pajo.
Kontraktor B selaku direktur VS M batal mengerjakan proyek tersebut. Dia digusur kontraktor lain, yang disebut-sebut dekat dengan pejabat Pemprov NTB. Padahal, B sudah melakukan pengukuran dan menumpuk material di sekolah tersebut.
Pergantian rekanan ini sempat menimbulkan polemik. Kontraktor B yang tak terima ditendang dari pekerjaan itu mendatangi Dikbud NTB dan mempertanyakan alasannya. Apalagi, dia juga sudah menyetorkan uang ratusan juta kepada oknum pejabat.
Tidak hanya itu, B dan rekanan lain yang tidak mendapat bagian proyek DAK mendatangi Pj Gubernur NTB, pekan lalu. Namun Pj Gubernur sedang tidak berada di tempat.
Di sisi lain, informasi pergantian perusahaan yang mengerjakan proyek SMAN 3 Donggo memunculkan penolakan. Salah satunya Kepala Desa (Kades) Bumi Pajo Syarifudin. Dia bersurat kepada Kadis Dikbud NTB perihal penolakan pelaksanaan rehab SMAN Donggo oleh CV lain.
Dalam surat tertanggal 18 November 2024 itu, Kades menolak pelaksanaan rehab bangunan CV lain. Dia menginginkan agar proyek tersebut dikerjakan CV M milik B. Jika tetap dikerjakan CV lain, dia dan masyarakat akan memboikot pekerjaan tersebut.
Kepala SMAN 3 Donggo Johan Kurniawan mengatakan, tidak ada penolakan maupun boikot proyek tersebut. ”Alhamdulillah, ndak si ribut, karena yakin PPK (pejabat pembuat komitmen) tidak akan tanda tangan yang berbeda. Kalau kita prinsipnya, mana yang ditanda tangani sama PPK itu yang dijalankan, makannya Insya Allah akan baik baik saja,” kata Johan dikonfirmasi Lombok Post, Senin (18/11).
Diketahui, tahun 2024 ini, Dikbud mendapat DAK fisik sekitar Rp 99 miliar. Dengan rincian, Rp 69 miliar untuk SMA, sedangkan sisanya untuk SMK dan SLB.
Kabid SMA Dinas Dikbud NTB Lalu Muhammad Hidlir mengaku tidak banyak tahu mengenai proyek DAK fisik. Begitu juga dengan progres pengerjaannya. ”Soal itu tanya Lalu Sucandra sebagai PPK. Saya kan hanya bagian yang urus administrasi,” katanya dikonfirmasi Lombok Post, Sabtu (23/11).
Kendati lebih banyak berkutat pada administrasi, Hidlir tidak menampik bidangnya ikut bagian dalam memantau progres pekerjaan proyek DAK. Namun bidang SMA tidak sampai masuk ke hal-hal teknis. ”Kami juga tetap masuk ke pekerjaannya, tapi kita lihat berdasarkan laporan PPK. Kalau anggarannya di bidang SMAN sekitar Rp 69 miliar,” jelas Hidlir.
Disinggung dugaan jual beli proyek DAK fisik, Hidlir menyarankan agar menanyakan kepada PPK. Dia sama sekali tidak mengetahui perihal tender dan penunjukan rekanan. ”Makanya tanyakan PPK, saya ndak tahu soal itu. PPK yang berurusan dengan penyedia. Makanya itu urusan PPK,” tandas dia.
Baca Juga: Oknum Guru ASN Diduga Tipu Kontraktor, Janjikan Paket Proyek Dikbud NTB
PPK DAK Fisik Bidang SMA Dinas Dikbud NTB Lalu Sucandra yang dikonfirmasi mengenai adanya dugaan jual beli proyek belum merespons. Ketika dihubungi via WhatsApp, dia menolak panggilan.
Kepala Dinas Dikbud NTB Aidy Furqan juga enggan berkomentar mengenai dugaan jual beli proyek DAK. Begitu juga ditanya realisasi proyek DAK di penghujung tahun ini, dia irit bicara. ”Biarkan kepala sekolah bekerja,” kata dia singkat saat lomba mancing ikan HUT ke-66 Provinsi NTB di Balai Benih Ikan Batu Kumbung, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat, Kamis (21/11). (yun/jlo/r8)
Editor : Akbar Sirinawa