LombokPost – Jeratan rentenir dengan bunga mencekik menjadi masalah klasik yang menghantui masyarakat pedesaan.
Namun, harapan baru kini datang melalui program Koperasi Merah Putih yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.
Program ini bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan dari akar rumput, serta secara khusus, mematikan praktik rentenir dan tengkulak yang merugikan.
Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan.
Wamen Didit melihat secara langsung bagaimana koperasi yang telah berbadan hukum ini menjadi contoh konkret bagi pengembangan Koperasi Merah Putih di seluruh Nusa Tenggara Barat.
"Koperasi Merah Putih ini merupakan salah satu program Presiden Prabowo menyejahterakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan dari desa. Tujuan koperasi ini salah satunya juga menghilangkan rentenir atau tengkulak," ujar Wamen Didit.
Pembentukan Koperasi Merah Putih diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2024.
Dengan pengelolaan yang benar, koperasi ini diharapkan menjadi sumber pinjaman dan permodalan yang terjangkau bagi anggota masyarakat desa.
Ini akan membebaskan mereka dari kebutuhan untuk meminjam kepada rentenir yang mengenakan bunga tinggi.
Sehingga roda perekonomian desa dapat berputar tanpa beban bunga yang memberatkan.
Kehadiran Koperasi Merah Putih di setiap desa dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.
Wamen Didit memaparkan, koperasi ini bisa bergerak di berbagai sektor, mulai dari penyediaan sembako, layanan simpan pinjam, hingga menjadi klinik kesehatan desa dan gudang logistik.
"Nanti bisa jadi gerai sembako, lalu ada unit simpan pinjam. Bisa jual gas melon biar tidak panjang. Bisa jadi agen pupuk, serap gabah, dan yang lainnya," jelas Wamen Didit, menggambarkan potensi multifungsi koperasi ini.
Namun, Wamen juga menegaskan Koperasi Merah Putih tidak akan mematikan usaha masyarakat lainnya.
Justru sebaliknya, koperasi ini akan saling menguatkan dan bisa melibatkan masyarakat serta berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha, melaporkan dari 119 desa dan tiga kelurahan di Lobar, semuanya telah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih.
Dari jumlah tersebut, 36 desa sudah memiliki badan hukum, sementara sisanya sedang dalam proses.
Pemkab Lobar telah menerbitkan surat edaran terkait penggunaan dana Rp 10 juta untuk pembuatan akta notaris Koperasi Merah Putih.
"Ini bentuk dukungan kami di kabupaten agar Koperasi Merah Putih ini segera terbentuk di semua desa yang ada di Lobar. Karena ini juga sesuai visi misi kami mewujudkan masyarakat yang sejahtera dari desa," tutup Nurul Adha.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah, Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi jawaban konkret untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan.
Termasuk memutus mata rantai rentenir di pedesaan agar tidak berkembang.
Sehingga bisa menjadikan Lombok Barat sebagai percontohan keberhasilan program ini.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan Koperasi Merah Putih ditargetkan berdiri di seluruh desa dan kelurahan se-NTB.
Jumlahnya 1.166 desa/kelurahan terdiri dari 1.021 desa dan 145 kelurahan. Sehingga total akan ada 1.166 KMP se-NTB.
Dia menegaskan komitmen tinggi NTB untuk menjadikan koperasi sebagai motor ekonomi masyarakat desa dan kelurahan. Sehingga membangkitkan ekonomi dari lingkungan di tengah masyarakat.
Miq Iqbal juga mengungkapkan NTB menjadi salah satu daerah yang paling awal bergerak dalam menjalankan program tersebut.
"Yang pertama kali mendaftarkan badan hukum Koperasi Merah Putih itu dari NTB, tepatnya di Lombok Tengah. Sosialisasi pertama juga dilakukan di sini. Ini bukti keseriusan kami," ucap Miq Iqbal bangga.
Pemprov NTB bergerak cepat merealisasikan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat desa maupun kelurahan.
Sampai saat ini, progres pembentukan KMP di provinsi NTB ini sudah mencapai 95 persen.
Program yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu akan dilaunching serentak secara nasional pada 12 Juli mendatang.
Editor : Siti Aeny Maryam