LombokPost --Kementerian Hukum (Kemenkum) memulai pelatihan paralegal bagi 2.500 anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU).
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pelibatan ribuan anggota Muslimat NU ini merupakan upaya pemerintah bersama organisasi kemasyarakatan untuk memperluas jangkauan akses keadilan masyarakat.
“Salah satu upaya untuk memperluas akses keadilan adalah melalui pendekatan keadilan yang berpusat pada masyarakat atau keadilan yang berpusat pada masyarakat yang fokus pada pelibatan dan pemberdayaan masyarakat. Hari ini, pemerintah dan NU berkolaborasi untuk menyelenggarakan pelatihan paralegal yang diikuti 2.500 anggota NU,” ujar Supratman di gedung Kemenkum, Jumat (14/6/2025).
Menteri Supratman menjelaskan bahwa Kemenkum telah memiliki layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dengan menggandeng 777 organisasi pemberi bantuan hukum (PBH) terakreditasi.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum NTB Melakukan Studi Tiru Pembangunan ZI Menuju WBBM di BPS Provinsi Bali
Namun, jumlah ini belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat akan pendampingan hukum.
Bertambahnya peserta pelatihan paralegal akan menambah jumlah orang yang memiliki kompetensi dalam memberikan layanan hukum.
Para peserta yang lulus pelatihan nantinya akan mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan.
“Penyelenggaraan pelatihan paralegal dan bekerjanya paralegal pada Posbankum berada di bawah pengawasan organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang menaunginya, guna menjamin dan memastikan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Menteri Kelahiran Sulawesi ini.
Baca Juga: Kunjungi Bappeda Provinsi NTB, Kemenkum NTB Lakukan Analisis dan Evaluasi Perda Nomor 15 Tahun 2021.
Ia menyebutkan bahwa paralegal yang berada di Posbankum memiliki kapasitas untuk memberikan layanan informasi dan konsultasi, layanan bantuan hukum dan advokasi, layanan penyelesaian penyelesaian melalui mediasi atau konsiliasi, dan layanan rujukan kepada advokat PBH ataupun pro-bono.
Menurut Supratman, kehadiran paralegal perempuan sangatlah penting, mengingat masih banyaknya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kasus-kasus seperti ini membutuhkan pendekatan-pendekatan khusus.
“Kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan, anak, kasus inses, tidak mudah diselesaikan dengan pendekatan formalistik. Butuh pendekatan-pendekatan tertentu. Juga persoalan tanah, wakaf, butuh kearifan untuk ditangani. Kami berharap dukungan penyelesaian dari Posbankum,” tutur Supratman.
“Dari sisi sumber daya manusia, Muslimat NU mempunyai banyak pakar, baik di Fakultas Hukum maupun Fakultas Syariah. Saya yakin kolaborasi dengan Muslimat NU dalam pelatihan paralegal akan mendorong keadilan yang bertumbuh dan hidup di masyarakat,” tambahnya.
Pada tanggal 5 Juni 2025 lalu, Kemenkum telah meluncurkan sebanyak 5.008 Posbankum.
Pelibatan anggota NU ini akan menambah jumlah Posbankum secara signifikan.
“Dengan adanya Pelatihan Paralegal khusus bagi Muslimat NU kali ini, yang diikuti oleh 2.500 peserta dan menghadirkan tambahan 1.794 Posbankum desa dan kelurahan, maka jumlah Posbankum akan bertambah signifikan menjadi 6.802,” tambahnya.
Keikutsertaan 2.500 peserta ini sekaligus mencatatkan rekor MURI di bidang peserta pelatihan paralegal perempuan terbanyak dari Muslimat NU.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum NTB Hadiri Musrenbang RPJMD Provinsi NTB Tahun 2025–2029 dan RKPD Tahun 2026
Selain paralegal, upaya memperluas akses bantuan hukum juga dilakukan melalui layanan digital Portal Informasi Bantuan Hukum, yang mengintegrasikan berbagai layanan yaitu Ruang Paralegal, Posbankum, Peacemaker Justice Award, Literasi Hukum, dan Sistem Informasi Database Bantuan Hukum (SIDBANKUM).
Terpisah, Kakanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan memastikan kehadiran negara dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.***
Editor : Kimda Farida