LombokPost-Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur (Lotim) menangkap terduga pengedar narkoba berinisial Z, warga Dusun Penakak, Desa Masbagik Timur. Z diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba asal Batam.
“Pengakuan terduga, ia sebagai penampung. Kemudian barang (narkoba) tersebut akan diedarkan atas instruksi bosnya inisial IJ yang berasal dari Batam,” terang Kasatresnarkoba Polres Lotim Iptu Fedy Miharja saat dikonfirmasi.
Fedy mengatakan, sabu yang diamankan diambil dari wilayah Lombok Tengah (Loteng) oleh Z atas perintah IJ. Terduga mengaku tidak mengenal siapa pun di Loteng, karena hanya mengikuti perintah untuk mengambil barang yang telah ditaruh di sebuah lokasi pinggir jalan.
“Barangnya masih disimpan di rumah Z, belum diedarkan. Dia menunggu instruksi dari bosnya, mau diedarkan ke mana dan kepada siapa. Mereka pakai sistem ranjau, barang ditaruh di suatu tempat lalu diambil oleh Z,” jelasnya.
Fedy menambahkan, Z sudah cukup lama terlibat dalam jaringan narkoba Batam. Selama ini, pergerakan Z hanya seputaran Pulau Lombok. Dalam setiap pengambilan atau pengantaran, ia mendapat upah Rp 200 ribu per bungkus, tanpa memperhitungkan berat barang.
“Selama ini dia jadi perantara IJ dengan pembeli. Secara tidak langsung dia menjadi kaki tangan IJ dalam mengedarkan narkoba di Pulau Lombok. Belum pernah sampai ke luar pulau, masih di sekitar Lombok saja,” katanya.
Z ditangkap tanpa perlawanan saat masih tertidur di rumahnya. Polisi mengamankan sabu seberat 73,77 gram yang disimpan dalam kamarnya.
“Saat ditangkap, pelaku juga secara kooperatif menunjukkan tempat penyimpanan barang tersebut,” tutupnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Osman menyampaikan, penangkapan Z berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersebut kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Terduga ditangkap pada Jumat (25/7) sekitar pukul 07.00 Wita.
“Berdasarkan informasi, rumah Z sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan, polisi tidak menemukan barang bukti apa pun terkait narkotika,” ujar Nicolas.
Namun saat penggeledahan di kamar terduga, tepatnya di dalam lemari, polisi menemukan satu kantong plastik putih berisi tiga klip sedang berisi kristal bening diduga sabu.
“Di lemari itu juga ditemukan satu buku tabungan, dua kartu ATM, dan satu unit HP android yang tergeletak di lantai,” tambahnya. Saat ini, terduga dan barang bukti telah diamankan di Polres Lotim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Editor : Siti Aeny Maryam