LombokPost-Kejati NTB turut memantau peredaran beras oplosan di NTB. Pihaknya sudah meminta jajarannya untuk turun langsung di lapangan.
"Kami telah turunkan tim dari bidang Intelijen untuk memantau beras oplosan ini," kata Kajati NTB Wahyudi.
Hal itu sesuai dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memantau adanya peredaran beras oplosan di masing-masing daerah.
“Teman-teman di intel sudah bersinergi dan telah bergerak. Tidak perlu digembar-gemborkan,” ujarnya.
Baca Juga: Ribut Beras Oplosan! Prabowo Perintahkan Usut Mafia, Celios Ingatkan Risiko Hukum dan Beban Negara
Jaksa memiliki tugas pengawasan juga terhadap persoalan peredaran beras oplosan. Tetapi, melihat dari segi apakah ada tindakan korupsinya atau tidak. "Itu yang perlu ditelusuri," ujarnya.
Jika ada yang merujuk terhadap tindakan pelanggaran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, dia menegaskan, pasti akan ditindak.
Tetapi, jika unsur tindakan pelaku pidana beras oplosan mengarah ke tindak pidana umum, pihaknya akan koordinasikan dengan kepolisian. "Kami kan sama-sama turun juga lakukan penyelidikan," ujarnya.
Baca Juga: 99 Karung Beras Oplosan Disita, Proses Pendalaman Agar Alat Bukti Perkuat Tindak Pidana
Sebelumnya, Subdit I Indagsi Polda NTB membongkar adanya distributor yang menjual beras oplosan ke sejumlah warung. Diduga pelakunya merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial NA, 40 tahun yang bertugas di Lombok Tengah (Loteng).
Total beras yang sudah didistribusikan ke sejumlah pasar dan pedagang eceran sebesar 15 ton. Meski sudah dibongkar, sampai saat ini, kepolisian belum menetapkan NA sebagai tersangka.
"Kalau ada Polda NTB mengungkap, tetap kita lakukan atensi. Sebab, kan nanti berkas penyidikannya akan diteruskan ke kami," kata dia.
Baca Juga: Polda NTB Bentuk Satgas Awasi Penjualan Beras Oplosan
Nantinya jaksa peneliti akan melihat seperti apa berkas penyidikannya. "Pelaku beras oplosan akan kita tuntut hukuman maksimal," tegas Wahyudi.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda NTB Kompol Muhammad Nasrullah mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Mencari barang bukti ke pedagang-pedagang di pasar.
"Terakhir kita turun sudah menyita 99 karung ukuran lima kilogram beras oplosan di pasar dan pedagang yang dilakukan distributor beras di Lombok Barat," kata Nasrullah.
Pemilik gudang distributor beras berinisial NA, belum ditetapkan sebagai tersangka. "Pekan ini kita lakukan gelar perkara," tegasnya. (arl/r5)
Editor : Jelo Sangaji