LombokPost - Sebanyak delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Mataram dipulangkan ke kampung halaman sepanjang 2025.
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Mataram mencatat, kepulangan delapan PMI tersebut karena berbagai alasan, mulai dari deportasi hingga meninggal dunia.
“Iya, menurut data kami itu ada delapan yang dipulangkan,” kata Kepala Disnaker Kota Mataram Rudi Suryawan.
Rudi menjelaskan, delapan PMI tersebut dipulangkan sejak Januari hingga 9 September 2025.
Dari delapan orang tersebut, lima orang dipulangkan karena dideportasi, dua orang karena pencegahan, dan satu orang meninggal dunia.
“Dari Januari sampai hari ini, jumlah PMI asal Kota Mataram yang dipulangkan hanya delapan orang, dengan berbagai alasan," terang Rudi.
Rudi merincikan, dari delapan PMI yang dipulangkan, enam orang bekerja di Malaysia, satu orang di Irak, dan satu orang di Singapura.
Saat tiba di Indonesia, tim dari Disnaker Mataram langsung menjemput para PMI, baik yang pulang melalui Pelabuhan Lembar maupun Bandara Internasional Lombok (BIL).
Setelah dijemput, para PMI akan langsung diantar pulang ke rumah masing-masing dan diserahkan kepada keluarga serta aparat setempat.
"Ini menjadi bagian dari sosialisasi kami untuk mencegah hal yang sama terjadi," ujarnya.
Baca Juga: Disnaker Mataram Catat Belum Ada Pengaduan THR
Ia mengimbau agar calon PMI berangkat melalui jalur resmi atau legal untuk menghindari masalah.
Menurut Rudi, jumlah PMI asal Mataram yang dipulangkan tergolong kecil dibandingkan kabupaten/kota lain di NTB yang mencapai belasan hingga puluhan orang.
Hal ini menunjukkan kesadaran masyarakat Mataram untuk berangkat secara legal sudah semakin meningkat. Meski demikian, upaya pencegahan terus dilakukan.
“Saat calon PMI ilegal berangkat, mereka akan dideteksi oleh BP2MI saat razia dan akhirnya gagal berangkat. Lalu dikembalikan ke daerah masing-masing,” imbuhnya.
Untuk masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, Rudi berpesan agar menempuh jalur resmi. Proses pemberangkatan PMI resmi sangat mudah.
Rata-rata, Disnaker Mataram mengeluarkan 10 hingga 15 rekomendasi paspor PMI setiap hari. Jalur resmi menjamin keamanan dan keselamatan kerja bagi para PMI.
“Selama semua syarat lengkap, rekomendasi pembuatan paspor bisa langsung diterbitkan,” jelasnya. (chi)
Editor : Kimda Farida