Menanggapi kekhawatiran tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, memastikan bahwa semua aspek, terutama lalu lintas, telah diperhitungkan matang.
“Andalalin (Analisis Dampak Lalu Lintas) telah dimiliki lokasi tersebut,” tegas Lale Widiahning.
Baca Juga: Fasade Bale Mentaram Mulai Terlihat, Wajah Baru Kantor Wali Kota Mataram Semakin Jelas!
Solusi Lalu Lintas Kantor Wali Kota Baru
Lale menjelaskan bahwa desain lokasi sudah mempertimbangkan kelancaran arus kendaraan untuk memecahkan potensi kepadatan.
"Dari Jalan Dr. Soedjono bisa ke sana, dari Jalan Gajah Mada juga bisa masuk ke sana. Sehingga itu bisa terpecahkan nanti," jelasnya.
Untuk menjamin kelancaran, setiap gerbang Kantor Wali Kota baru akan dibuatkan jalur in dan out tersendiri bagi kendaraan.
Meskipun demikian, Lale mengakui adanya wacana untuk memperlebar jalan menuju lokasi. Namun, rencana ini masih berupa wacana yang memerlukan kajian mendalam mengingat tingginya biaya yang dibutuhkan.
"Itu kan perlu kajian dan butuh biaya yang sangat besar,” ucapnya.
Baca Juga: Dewan Nilai Kantor Wali Kota Baru Strategis dan Efektif, Wajah Masa Depan Kota yang Ramah pada Lingkungan
Selain isu kemacetan, pembangunan Kantor Wali Kota Mataram juga disinyalir melanggar RTRW. Lale Widiahning dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menyatakan, pembangunan kantor pemerintahan ini sudah sesuai dengan tata ruang yang ditetapkan Pemkot Mataram.
"Apa yang menurut publik tidak sesuai?” tanyanya retoris.
Lale mengingatkan bahwa rencana pembangunan Kantor Wali Kota di lokasi tersebut telah tercantum sejak lama, tepatnya dalam RTRW tahun 2019. Ia meminta masyarakat tidak langsung menuding adanya pelanggaran tanpa memeriksa regulasi yang berlaku.
"Harusnya itu yang kita pahami dulu," imbuhnya.
Ia juga menyinggung kepadatan warga dan perumahan di sekitar lokasi. Lale menjelaskan bahwa Perda RTRW sudah diketatkan dan melarang pengembang membuat perumahan baru karena lahan di Mataram sudah terbatas, sehingga penambahan lalu lintas mayoritas berasal dari luar kota.
Lale menjamin bahwa Pemkot Mataram tidak akan mengambil risiko melanggar regulasi, terutama untuk proyek dengan dana yang mencapai ratusan miliar rupiah.
“Sangat tidak mungkin untuk kita berani melanggar aturan dengan anggaran ratusan miliaran begitu,” tutupnya, meyakinkan bahwa setiap keputusan pembangunan telah melalui rapat dan kesepakatan sesuai regulasi.
Editor : Siti Aeny Maryam