LombokPost — Pemerintah Kota (Pemkot Mataram) bergerak cepat untuk mengisi kekosongan kursi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II. Setelah sukses merampungkan mutasi besar-besaran terhadap 103 pejabat struktural, Pemkot kini bersiap menggelar seleksi terbuka (Pansel) untuk 11 posisi strategis di lingkungan pemerintahan.
Kepastian pembukaan Pansel JPTP Mataram ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri.
“Ini kemungkinan jadi 11 tambahan jabatan yang kosong,” kata Sekda Alwan Basri.
Saat ini, terdapat 10 jabatan eselon II di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hanya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Ditambah lagi, satu posisi Staf Ahli akan ikut diseleksi karena pejabatnya, Syaekhul Islam (Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan), akan memasuki masa pensiun pada Januari 2026.
Sekda Alwan menjelaskan bahwa seleksi untuk posisi yang akan pensiun ini diizinkan sesuai regulasi.
“Staf Ahli satu, dan ini boleh di Pansel 3 bulan sebelumnya,” jelasnya.
Proses seleksi terbuka JPT yang akan kosong karena pensiun ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Baca Juga: Sekda Mataram: Randis Pemkot Boleh Dipakai Mudik Hanya untuk Pulau Lombok
Untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal dan menghindari kekosongan jabatan berlarut-larut, Pemkot Mataram menargetkan proses Pansel 11 JPTP bisa dimulai paling lambat pada pertengahan Oktober 2025 ini.
Langkah percepatan yang sedang dilakukan adalah pengurusan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Target kita minggu depan sudah dapatkan rekomendasi (Pansel) dulu dari BKN, secepatnya lah, kemungkinan pertengahan bulan ini lah, Oktober ini bisa kita mulai,” tegas Alwan Basri.
Saat ini, fokus Pemkot adalah merampungkan pengajuan nama-nama tim Panitia Seleksi ke BKN sesuai persyaratan.
"Pengajuan nama ini untuk persyaratan awal, kita ajukan harus lengkap namanya, dan ini kita ajukan ke BKN,” tambahnya.
Daftar OPD yang Kepala Dinasnya Dijabat Plt
Sepuluh jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini berstatus kosong dan diisi Plt, meliputi:
* Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
* Kepala Dinas Sosial
* Kepala Dinas Tenaga Kerja
* Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)
* Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
* Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
* Kepala Dinas Perikanan
* Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Mataram
* Dua posisi Kepala OPD lainnya yang tidak disebutkan rinciannya.
Dengan dimulainya seleksi JPTP ini, diharapkan semua posisi kunci tersebut dapat segera diisi oleh pejabat definitif untuk menjamin efektivitas pelayanan publik dan kinerja pembangunan daerah. SK penetapan Plt untuk jabatan-jabatan ini juga telah ditandatangani baru-baru ini.
“Hari ini (kemarin) itu ditandatangani SK nya untuk Plt ini,” tutup Sekda.
Editor : Jelo Sangaji