LombokPost - Artis sekaligus politisi, Uya Kuya, yang dinonaktifkan dari jabatannya sebagai anggota DPR RI, akhirnya buka suara mengenai konsekuensi finansial yang ia hadapi.
Keputusan penonaktifan Uya Kuya ini hadir tak lama setelah insiden perampokan yang menimpa rumahnya pada 30 Oktober 2025.
Dua bulan pascaputusan penonaktifan tersebut, Uya Kuya menegaskan bahwa hingga saat ini, statusnya sebagai anggota dewan masih nonaktif.
Dampak langsung dari status ini adalah penghentian total seluruh fasilitas keuangan yang seharusnya Uya Kuya terima.
"Dari dinonaktifkan sampai sekarang saya tidak terima gaji dan tunjangan, tidak terima apa-apa. Ini demi Allah enggak," kata Uya Kuya dalam program FYP Trans 7 pada Kamis, 30 Oktober 2025.
Uya Kuya memperjelas bahwa penghentian seluruh fasilitas tersebut adalah dampak otomatis dan tidak terhindarkan dari status penonaktifan yang ia sandang.
Uya Kuya memastikan bahwa gaji pokok maupun tunjangan sebagai anggota dewan telah dihentikan seluruhnya.
"Memang tidak terima. Gaji stop, tunjangan juga enggak," sambungnya, memberikan penegasan mengenai kondisi keuangannya saat ini.
Konfirmasi dari Raffi Ahmad dan Sikap Ikhlas Uya Kuya
Kondisi finansial yang dialami Uya Kuya ini turut dibenarkan oleh rekan sesama selebritasnya, Raffi Ahmad.
Raffi mengaku sempat berbincang dan berkomunikasi langsung dengan Uya Kuya mengenai masalah tersebut.
"Saya sempet telepon, ketemu Kang Uya, ngobrol ya, di satu tempat lah ngobrol setelah kejadian, 'Kang, gimana?' 'Stop Fi, memang gaji stop, gaji pokok stop, semuanya stop, tunjangan stop,'" kata Raffi Ahmad, mengulang perkataan Uya Kuya yang menguatkan fakta penghentian fasilitas tersebut.
Raffi Ahmad lantas sempat menanyakan bagaimana kelanjutan hidup Uya Kuya, mengingat mantan personel Tofu tersebut kini harus hidup tanpa penghasilan tetap dari DPR.
Uya Kuya menyatakan bahwa ia menggunakan dana yang sudah ada sebelumnya.
"Terus gimana?' (kata Uya) 'Ya udah gua pakai tabungan yang ada aja,' katanya. 'Kang, terus gimana? Turut prihatin ya, tapi enggak apa-apa, gue sih ikhlas-ikhlas aja'," beber Raffi Ahmad, menuturkan bahwa Uya Kuya menghadapi situasi ini dengan lapang dada dan ikhlas.
Nasib Politik di Tangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)
Sementara itu, nasib kelanjutan karir politik Uya Kuya dan status penonaktifannya kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Sidang etik untuk menentukan status Uya Kuya, beserta beberapa anggota dewan lain yang dinonaktifkan, telah dimulai pada hari Rabu, sehari sebelum Uya memberikan keterangan ini.
Namun, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa sidang perdana yang digelar kemarin (29/10) belum melibatkan kehadiran para anggota dewan nonaktif.
Sidang awal tersebut masih difokuskan pada pemenuhan kelengkapan administrasi dan registrasi perkara.
"Memang anggota DPR nonaktif itu tidak diundang dalam sidang awal ini," jelas Sufmi Dasco Ahmad.
Tahap selanjutnya, setelah proses administrasi selesai, MKD akan menjadwalkan pemanggilan resmi terhadap Uya Kuya dan anggota dewan nonaktif lainnya untuk didengar keterangannya, sebelum akhirnya memutuskan status akhir mereka di lembaga legislatif.***
Editor : Fratama P.