LombokPost – Kabar buruk menghantam persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram tahun 2026.
Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang mencapai Rp 370 miliar rupanya telah menciptakan jurang defisit yang signifikan.
Bahkan, tanpa memasukkan alokasi Dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan, rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026 yang diajukan ke DPRD sudah mencatat defisit Rp 84 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram Lalu Alwan Basri membenarkan angka mengejutkan tersebut. Menurutnya, dampak pemangkasan TKD dari pusat langsung terasa dalam perhitungan awal fiskal daerah.
“Rancangannya sekarang sudah di sana (DPRD), nanti kita bahas. Dampak pemangkasan TKD memang langsung terasa, karena pada rancangan KUA-PPAS yang diserahkan, Pemkot Mataram sudah defisit Rp 84 miliar,” kata Alwan.
Angka defisit Rp 84 miliar tersebut dihitung murni dari pembiayaan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Lalu Alwan Basri memperingatkan, potensi defisit APBD 2026 akan membengkak jauh lebih besar jika anggaran Pokir dewan tetap dipertahankan seperti tahun sebelumnya.
Pada tahun anggaran sebelumnya, alokasi Pokir dewan diketahui mencapai Rp 120 miliar. Jika angka ini ditambahkan pada defisit awal yang sudah tercatat, maka jurang keuangan Kota Mataram berpotensi mencapai Rp 204 miliar (Rp 84 Miliar + Rp 120 Miliar).
"Itu belum termasuk Pokir dewan, kalau besaran tahun ini kan Rp 120 miliar. Makanya nanti kita cari solusi apa yang ditawarkan, kita dengarkan saja penyampaian dari Banggar,” ungkap Sekda.
Menanggapi berita sebelumnya yang menyebutkan keengganan DPRD Mataram untuk memotong Dana Pokir, Sekda Alwan menyatakan Pemkot memahami kondisi tersebut.
Namun, ia menekankan bahwa persoalan fiskal saat ini adalah dampak kebijakan pusat yang dialami oleh hampir seluruh daerah di Indonesia.
“Ini kan bukan keuangan Kota Mataram saja yang seperti ini. Semua mengalami seperti ini,” ujarnya.
Alwan berharap, pembahasan KUA-PPAS 2026 mendatang dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dapat berjalan fleksibel, terbuka, dan mengedepankan solusi terbaik bagi keberlangsungan keuangan daerah. Kedua belah pihak didorong untuk tidak bersikukuh dengan rencana awal masing-masing.
"Tapi dengan pendapatnya misalnya nanti berbeda, ya kita carikan solusi. Ini harus ada jalan tengah. Kami tidak bisa juga ngotot dengan rencana kita. Begitu juga dengan kita, harus kita cari solusinya," tandasnya. (*)