Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

DPRD Desak Pemkot Mataram Putuskan Nasib 655 Honorer Non-ASN di Tengah Defisit Fiskal

Sanchia Vaneka • Senin, 10 November 2025 | 11:50 WIB

 

Nasib honorer masih diperjuangkan
Nasib honorer masih diperjuangkan

 

LombokPost – Nasib ratusan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram kini berada di ujung tanduk.

Mendekati tenggat waktu penertiban non-ASN oleh pemerintah pusat pada Desember tahun ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram mengeluarkan pernyataan tegas.

Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, I Wayan Wardana, secara lugas menyarankan agar Pemkot Mataram berani mengambil keputusan yang jelas dan tidak memberikan harapan palsu (PHP) kepada 655 honorer tersebut.

Wardana menekankan bahwa pertimbangan utama dalam menentukan nasib 655 Honorer Pemkot Mataram adalah kondisi keuangan daerah.

 “Secara faktual, kita lihat sekarang ini fiskal kita lagi bokek, lagi defisit. Ini harus menjadi pertimbangan utama,” kata Wayan, Jumat (7/11).

Menurutnya, dengan kondisi fiskal yang sedang pontang-panting, Pemkot harus bersikap tegas.

"Lebih baik tegaskan saja menurut saya, jadi sekalian biar ada alternatif lain mereka mencari yang lain,” jelasnya.

Politisi PDIP ini juga mengingatkan bahwa aturan pusat sudah tidak membolehkan pengangkatan honorer baru, terlebih dengan ruang fiskal yang terbatas.

“Kalau kita merujuk aturan, merujuk kepada keadaan, apalagi fiskal kita, ya memang tidak memungkinkan untuk itu (mempertahankan/mengangkat),” tegas Wayan, mengakui dilema yang melibatkan sebagian honorer yang telah mengabdi lebih dari lima tahun, termasuk tenaga pekerja kasar.

Menyadari faktor kemanusiaan, Wayan mengusulkan solusi bagi honorer yang mungkin terpaksa diberhentikan.

 “Kalau pun nanti kita memberhentikan, dengan faktor rasa kemanusiaan kita, ya mungkin ada beberapa tali asih yang kita sampaikan,” usulnya.

Wardana juga menyoroti kerumitan penganggaran jika Pemkot tetap memaksakan penggajian para non-ASN, mengingat nomenklatur yang sudah tidak sesuai dengan aturan baru.

Sementara itu, Wali Kota Mataram, Mohan Roliskana, mengonfirmasi adanya potensi kontrak tenaga honorer yang tidak diperpanjang.

Keputusan akhir akan sangat bergantung pada hasil penilaian Inspektorat.

Fokus investigasi adalah untuk memastikan apakah pegawai tersebut benar-benar ada dan bekerja, serta bagaimana tingkat kedisiplinan mereka.

“Ini orangnya ada apa enggak gitu kan, yang kemudian nanti gaji diterima, kalaupun ada apakah mereka kemudian mereka bekerja dengan disiplin,” kata Mohan.

Meskipun evaluasi ketat dilakukan, Mohan menepis kekhawatiran defisit dan memastikan bahwa secara fiskal, Pemkot Mataram masih sanggup untuk menggaji seluruh tenaga honorer pasca-pemotongan dana transfer ke daerah (TKD).

Editor : Kimda Farida
#Honorer #DPRD Mataram #Mataram