Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

LOLOS HARMONISASI! 2 Raperbup Dompu Dinyatakan Siap, Ini Daftarnya

Kimda Farida • Selasa, 11 November 2025 | 15:38 WIB
Dua Raperbup Dompu dinyatakan siap usai harmonisasi Kemenkum NTB. Fokus pada tata cara anggaran dan pergeseran APBD.
Dua Raperbup Dompu dinyatakan siap usai harmonisasi Kemenkum NTB. Fokus pada tata cara anggaran dan pergeseran APBD.

LombokPost--Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB (Kanwil Kemenkum NTB) baru saja menggelar rapat harmonisasi untuk empat Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Dompu.

Hasilnya, dua rancangan peraturan dinyatakan siap untuk melanjutkan proses lebih lanjut.

Kedua Raperbup yang dinyatakan siap tersebut adalah:

  1. Raperbup tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

  2. Raperbup tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, hingga Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga.

Baca Juga: KLAFIRASI RESMI! BSU 2025 TIDAK CAIR Oktober-November, Ini Fakta Lengkapnya

Sementara itu, dua Raperbup lainnya, yaitu tentang Pusat Informasi Kewaspadaan Dini dan Strategi Pengembangan SDM dengan Aplikasi Dompu Juang, masih memerlukan penyempurnaan substansi dan dasar hukum.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan bahwa proses harmonisasi ini krusial untuk memastikan semua peraturan daerah memiliki kekuatan hukum yang kuat, tidak tumpang tindih, dan selaras dengan prinsip good governance.

“Harmonisasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting untuk memastikan setiap peraturan daerah memiliki kekuatan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan di atasnya,” tegas Milawati.

Baca Juga: Kurang dari 1 Jam, Sertifikat Langsung Jadi! Karantina Ungkap Rahasia Pelayanan Publik Anti-Diskriminasi dan Jemput Bola

Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan Berita Acara sebagai langkah lanjutan menuju penerbitan surat selesai harmonisasi untuk dua Raperbup yang telah disetujui.

Editor : Kimda Farida
#I Gusti Putu Milawati #Kemenkum #Kemenkum NTB #Kanwil Kemenkum NTB