LombokPost - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia kembali melaksanakan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4 atau periode triwulan IV tahun 2025.
Proses distribusi dana PKH ini berlangsung secara bertahap dan dijadwalkan selesai hingga Desember 2025.
Penyaluran PKH dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, serta melalui PT Pos Indonesia.
PKH merupakan program bantuan sosial reguler yang ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Mekanisme penyaluran bansos PKH kini semakin beralih ke sistem digital.
Sebagai contoh, Devi (29), seorang warga Sragen, Jawa Tengah, mengungkapkan bahwa ia telah menerima dana PKH ke rekening bank Himbara (BNI) miliknya.
"Alhamdulillah bantuan PKH saya sudah cair. Yang biasa mendapatkan undangan di kantor pos kini beralih mendapat KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)," ujar Devi, menyoroti perubahan dari sistem undangan fisik menjadi penggunaan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Besaran Alokasi Bansos PKH 2025
Jumlah bantuan PKH yang diterima oleh setiap keluarga bervariasi, tergantung pada kategori dan total anggota keluarga yang memenuhi syarat.
Dana ini disalurkan per triwulan (setiap 3 bulan).
Berikut adalah rincian besaran dana bansos PKH 2025 per kategori penerima:
- Ibu Hamil: Rp750.000 per 3 bulan.
- Anak Usia Dini (0–6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan.
- Siswa SD: Rp225.000 per 3 bulan.
- Siswa SMP: Rp375.000 per 3 bulan.
- Siswa SMA: Rp500.000 per 3 bulan.
- Lansia ($\ge 60$ tahun): Rp600.000 per 3 bulan.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per 3 bulan.
Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH November 2025
Masyarakat dapat memverifikasi status mereka sebagai penerima bansos PKH dengan mudah menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ada dua saluran resmi yang bisa digunakan untuk pengecekan, yaitu melalui situs web resmi Kemensos dan aplikasi Cek Bansos.
Cek PKH via Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id
1. Akses situs web resmi Kemensos: KLIK DI SINI
2. Lengkapi data wilayah Anda dengan memilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat domisili.
3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Isi kode captcha atau kode verifikasi yang muncul di layar.
5. Klik tombol Cari Data.
Jika Anda terdaftar sebagai KPM, sistem akan menampilkan detail nama penerima, jenis bantuan yang diterima, dan periode penyaluran bantuan.
Cek PKH November 2025 via Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Login atau buat akun baru menggunakan data pribadi Anda sesuai KTP.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Lengkapi data wilayah dan masukkan nama lengkap Anda.
- Jawab pertanyaan verifikasi yang diberikan oleh sistem.
- Klik tombol Cari Data.
Hasil pencarian akan memperlihatkan nama penerima, jenis bantuan, dan status pencairan.
Jika kolom status menunjukkan “YA”, berarti bantuan Anda sudah siap dicairkan melalui bank Himbara atau kantor pos.
Bagi KPM yang sudah terdaftar tetapi dananya belum juga diterima, disarankan untuk secara aktif mengecek saldo rekening bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau mendatangi kantor pos terdekat.
Alternatif lain adalah menghubungi pendamping sosial di desa atau kelurahan untuk mengonfirmasi jadwal pencairan, mengingat penyaluran PKH tahap 4 berlangsung secara bertahap hingga Desember 2025.***
Editor : Fratama P.