LombokPost – Proses seleksi terbuka pengisian sembilan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Eselon II di lingkungan Pemkot Mataram menghadapi kendala. Pendaftaran Seleksi Terbuka (Pansel) terpaksa diperpanjang hingga sepekan ke depan karena ada dua jabatan strategis yang kekurangan kuota minimal pelamar.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Taufik Priyono, mengumumkan perpanjangan masa pendaftaran tersebut.
“Untuk pendaftaran peserta seleksi terbuka kita perpanjang,” kata Taufik Priyono.
Sesuai ketentuan, jumlah minimal pendaftar pada satu jabatan Eselon II adalah tiga orang. Dua posisi penting di Pemkot Mataram kini menjadi sorotan karena jumlah pelamarnya masih minim, jauh dari kuota yang disyaratkan.
Kedua posisi strategis yang diperpanjang masa pendaftarannya adalah:
* Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB)
* Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
“Di kedua OPD ini pendaftarannya masih minim, masih kurang tiga orang,” jelasnya. Posisi di DPMPTSP khususnya, sangat vital dalam pelayanan publik, perizinan, dan investasi daerah.
Baca Juga: Tak Sekadar Aturan! BKPSDM Mataram Bahas Sanksi dan Etika ASN di Era Birokrasi Modern
Perpanjangan masa pendaftaran Pansel JPTP Mataram ini murni mengikuti sistem terbaru dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jika regulasi lama memperbolehkan perpanjangan lima hari, sistem baru BKN secara otomatis memperpanjang menjadi tujuh hari.
* Batas Akhir Pendaftaran Awal: Senin, 17 November 2025, pukul 12.00 WITA.
* Batas Akhir Pendaftaran Baru: 24 November 2025.
Taufiq menegaskan, perpanjangan akan terus dilakukan jika kuota minimal belum juga terpenuhi.
"Ini acuan kita dari sistem, otomatis dia perpanjangannya jadi tujuh hari. Kalau memang masih belum, ya diperpanjang lagi,” terangnya.
Sementara dua jabatan mengalami kendala, tujuh jabatan pimpinan tinggi pratama lainnya kini sudah dapat bernapas lega.
Jumlah pendaftarannya telah memenuhi kuota minimal yang dipersyaratkan. Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahkan mencatat pendaftar antara lima hingga sembilan peserta.
Secara keseluruhan, sembilan jabatan Eselon II Pemkot Mataram yang dilelang meliputi:
* Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)
* Kepala Dinas Tenaga Kerja
* Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
* Kepala Dinas Perikanan
* Kepala Dinas Sosial
* Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda)
* Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB)
* Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
* Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Sekretaris Daerah (Sekda) Mataram Lalu Alwan Basri membenarkan keputusan perpanjangan tersebut demi memenuhi persyaratan Pansel.