Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Menuju Akhir Tahun, 8 Bansos Ini Dikabarkan Cair Pada 25 Desember 2025, Ditambah Daftar Nama KPM yang Dicoret Petugas

Fratama P. • Minggu, 7 Desember 2025 | 20:29 WIB
Info Bansos
Info Bansos

LombokPost - Menjelang pencairan massal bansos, terdapat informasi penting terkait pemutakhiran data penerima yang dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Verifikasi dan validasi terbaru memastikan sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dipastikan tidak akan menerima bantuan bansos lagi.

Hal ini dilakukan demi menjamin bantuan tepat sasaran, sebagaimana dirangkum dari Klik Bansos.

Pemerintah secara tegas menonaktifkan beberapa kelompok dari daftar penerima bantuan reguler (PKH, BPNT) dan bansos tambahan.

Berikut adalah kelompok yang langsung dicoret dari daftar penerima manfaat:

Meninggal Dunia: KPM yang telah meninggal dunia secara otomatis dihapus dari basis data.

Status Pekerjaan Mampu: Keluarga yang memiliki anggota yang bekerja sebagai TNI, Polri, PNS, atau karyawan swasta dengan tingkat pendapatan di atas UMR/UMP.

Penolakan Bantuan: Warga yang secara sadar menolak menerima bantuan sosial, baik dengan melapor langsung ke desa maupun melalui pengajuan penolakan resmi.

Penyalahgunaan Dana: Penerima yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk kebutuhan terlarang, seperti membeli rokok, minuman keras, narkoba, membayar utang pribadi, cicilan pinjaman, membeli perhiasan atau ponsel mahal, kendaraan pribadi, ataupun terlibat dalam game online terlarang.

Pelanggaran ini berakibat status penerima langsung dicoret tanpa ada proses banding.

Delapan Jenis Bansos Mulai Cair Serentak (8–25 Desember 2025)

Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur dan PT Pos Indonesia mulai tanggal **8 hingga 25 Desember 2025.

Berikut adalah rincian lengkap kedelapan bantuan yang mulai dikucurkan:

1. Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI)

Bantuan ini menyasar anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang terdaftar di DTKS.

Nominalnya adalah Rp200.000 per bulan.

Pada pencairan ini, dana diturunkan sekaligus untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2025 melalui Bank Mandiri.

2. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3

PIP dicairkan untuk siswa yang telah melakukan aktivasi rekening atau memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) aktif. Nominal bantuannya:

SD: Rp450.000

SMP: Rp750.000

SMA: Rp1.800.000

Penerima diminta segera mengecek saldo karena pencairan disesuaikan dengan daftar nominasi tahun anggaran 2025.

3. PKH Tahap 4

Program Keluarga Harapan (PKH) tahap akhir tahun ini ditargetkan bagi 10 juta KPM.

Penerima dengan KKS lama maupun yang baru dicetak tetap akan mendapatkan hak pencairan sesuai dengan komponen keluarga masing-masing.

4. BPNT Tahap 4

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) menyasar 18,3 juta KPM.

Penyalurannya bansos dilakukan bersamaan dengan PKH.

KPM disarankan mengecek saldo secara berkala karena proses pencairan bansos dilakukan bertahap per wilayah.

5. Bantuan Tambahan Penebalan Rp400.000

Bantuan tambahan ini diberikan secara khusus kepada pemegang KKS baru yang sebelumnya merupakan KPM peralihan dari PT Pos Indonesia.

Dana ini berfungsi sebagai penyempurnaan data dan penyesuaian proses perpindahan dari layanan lama ke KKS Merah Putih.

6. Bantuan Beras 20 Kg

Penerima bantuan pangan akan menerima 20 kg beras, yang kemungkinan merupakan akumulasi dari dua tahap sekaligus.

Beras disalurkan bagi KPM yang menerima undangan, dan di sebagian daerah telah mulai didistribusikan.

7. Bantuan bansos Minyak Goreng 4 Liter

Bantuan minyak goreng disalurkan bersamaan dengan paket beras di sejumlah wilayah.

Penting dicatat, jika KPM telah menerima undangan tetapi tidak mengambil paket bantuan dalam lima hari sejak tanggal undangan, hak bantuan tersebut dapat dibatalkan dan dialihkan ke penerima lain.

8. Bantuan BLT Kesra Rp900.000

Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) menyasar sekitar 35 juta KPM yang berada dalam kategori desil 1 hingga 4.

Nominal yang disalurkan sebesar Rp900.000 dan akan dicairkan melalui bank penyalur serta PT Pos Indonesia.

Itulah penjelasan singkat mengenai bansos yang akan cair pada akhir tahun 2025.***

Editor : Fratama P.
#Bansos