LombokPost - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Mataram tengah menghadapi tantangan besar dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2026.
Di tengah kondisi realisasi yang masih merangkak di angka 13 persen dari target PAD Rp 800 juta untuk tahun ini sektor retribusi sewa lapak di destinasi wisata menjadi sorotan lantaran minimnya kontribusi akibat sepinya penyewa.
“Iya realisasinya baru 13 persen. Itu dari lapak Loang Baloq, parkirnya, dan Pantai Ampenan,” kata Kepala Dispar Kota Mataram Cahya Samudra.
Tahun ini, Dispar dibebankan target PAD sebesar Rp 800 juta.
Hingga April 2026, realisasi yang tercapai baru menyentuh angka sekitar Rp 104 juta atau 13 persen.
Angka ini dianggap masih sangat jauh dari harapan, mengingat tahun lalu realisasi PAD Dispar juga berada di bawah 50 persen.
“Untuk tahun ini target kita pastinya di atas 50 persen. Belum bisa 100 persen, karena lapak juga belum terisi semua,” ucapnya.
Baca Juga: Peresean Rutin Loang Baloq Hadirkan Kepastian Pertunjukan, Perkuat Positioning Wisata Budaya Mataram
Cahya mengakui, menggali PAD dari sektor pariwisata saat ini tidaklah mudah.
Sumber utama PAD Dispar saat ini masih sangat bergantung pada retribusi sewa lapak dan tiket masuk di destinasi seperti Loang Baloq dan Pantai Ampenan.
Kondisinya pun memprihatinkan. Dari total 25 unit lapak kuliner yang tersedia di Loang Baloq, hanya 11 unit yang terisi oleh pedagang.
Sisanya masih kosong tanpa penyewa. Begitu pula dengan lapak suvenir yang berjumlah 14 unit.
"Kondisi cuaca ekstrem di awal tahun memang mempengaruhi kunjungan wisatawan, yang berdampak pada pendapatan pedagang. Tapi retribusi tetap harus berjalan sesuai aturan yang ada," jelasnya.
Cahya menyebut, selain Loang Baloq, potensi serupa juga digarap di eks Pelabuhan Ampenan yang memiliki sekitar 50 lapak.
Namun, tantangan sosial ekonomi dan keberatan dari masyarakat sering kali menjadi ganjalan saat penagihan.
"Arahan pimpinan sudah jelas, kita tidak boleh stagnan. Penegakan aturan tetap harus dilakukan demi pemeliharaan fasilitas wisata itu sendiri. Uang retribusi ini kan nantinya kembali lagi untuk perbaikan fasilitas,“ terangnya.
Sebagai bentuk ketegasan, Dispar telah melakukan penyegelan terhadap lapak-lapak yang menunggak pembayaran di taman hiburan rakyat Loang Baloq, beberapa waktu lalu.
“Kalau ada yang menunggak ya kita tertibkan sesuai prosedur,” katanya.
Langkah tegas tersebut rupanya langsung membuahkan hasil. Hanya beberapa jam setelah kertas penyegelan dipasang, penyewa lapak langsung melunasi seluruh tunggakannya. Menurutnya tindakan ini bukan bermaksud menekan pedagang, melainkan sebagai efek jera agar kewajiban retribusi tidak diabaikan.
Ke depan, Dispar berencana meningkatkan intensitas penagihan dan pengawasan di titik-titik rawan tunggakan lainnya untuk memastikan target Rp 800 juta dapat terlampaui di akhir tahun.
Editor : Kimda Farida