Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Dapur MBG di Kota Mataram Dilarang Keras Gunakan Elpiji 3 Kg

Chia • Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:37 WIB
STOK AMAN: Seorang pengecer gas melon mengantarkan pesanan, beberapa waktu lalu.
STOK AMAN: Seorang pengecer gas melon mengantarkan pesanan, beberapa waktu lalu.

LombokPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mengeluarkan peringatan tegas terkait penggunaan elpiji subsidi 3 kilogram atau gas melon. Asisten I Setda Kota Mataram Lalu Martawang, menegaskan operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dilarang keras menggunakan gas melon, mengingat peruntukan elpiji bersubsidi tersebut hanya dikhususkan bagi masyarakat miskin.

“Dapur MBG ini kan berada pada kapasitas ekonomi yang di atas. Tidak boleh dong (menggunakan gas melon). Kita harus pastikan peruntukannya tepat sasaran,” kata Lalu Martawang yang juga sebagai Ketuas Satgas MBG Kota Mataram. 

Langkah ini diambil sebagai bentuk penguatan pengawasan guna memastikan ketersediaan stok elpiji 3 kg di Kota Mataram tetap aman dan tepat sasaran.

Baca Juga: Permintaan Gas Melon di Mataram Melonjak hingga 50 Persen

Menurutnya, gas melon diproduksi pemerintah dengan subsidi negara yang ditujukan khusus untuk membantu rumah tangga miskin dan usaha mikro. Jika program skala besar seperti MBG turut menggunakan stok tersebut, dikhawatirkan akan memicu kelangkaan di tingkat bawah yang berujung pada keresahan masyarakat.

Untuk mengantisipasi penyimpangan tersebut, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Mataram bersama Dinas Perdagangan telah diperintahkan untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan secara rutin. Pengecekan ini juga bertujuan untuk meredam isu kelangkaan yang sempat berkembang di beberapa titik di NTB.

“Kami minta tim Dinas Perdagangan untuk mengecek lebih detail. Pastikan jatah untuk Kota Mataram dikonsumsi oleh warga kita yang memang berhak. Jangan sampai ada indikasi gas kita dipakai untuk pemenuhan kebutuhan dapur MBG,” imbuhnya.

Baca Juga: PT PCF Komit Tuntaskan Kewajiban kepada Pemkot Mataram

Hingga saat ini, Martawang mengklaim belum ditemukan adanya pelanggaran penggunaan gas melon oleh dapur MBG di wilayah Kota Mataram. Meski demikian, ia meminta para Camat dan Lurah untuk tetap pasang mata dan telinga guna memastikan tidak ada aksi panic buying di tengah masyarakat akibat informasi yang simpang siur. 

Editor : Pujo Nugroho
#Kota Mataram #elpiji 3 kilogram #gas melon #elpiji subsidi #dapur MBG