LombokPost - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram mengusulkan anggaran sebesar Rp 400 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Dana tersebut dialokasikan untuk mengawali pembangunan kolam retensi sebagai solusi penanganan genangan air untuk menjaga estetika kota.
“Kita usulkan Rp 400 juta dulu untuk tahap awal. Kita kan berhitung masa pemanfaatan APBD Perubahan ini hanya sampai Desember," kata Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Lale Widiahning.
Pihaknya sengaja tidak memasang target anggaran yang terlalu muluk demi menghindari kendala pengerjaan di lapangan. Menurut Lale, jika memaksakan dana yang besar namun waktu pengerjaannya melampaui tahun anggaran, hal itu justru akan memicu masalah baru di kemudian hari. Oleh karena itu, fokus Dinas PUPR saat ini adalah mematangkan persiapan konstruksi.
"Jangan sampai kita muluk-muluk tapi tidak bisa mengerjakan. Jadi di tahap ini kita persiapan dulu, untuk awal-awal dari kolam kita," jelasnya.
Baca Juga: Butuh Rp 400 Juta untuk Kolam Retensi, Solusi Genangan di Jalan Lingkar Selatan
Lale menambahkan, anggaran sebesar Rp 400 juta tersebut belum mencakup penyelesaian total proyek kolam retensi. Konstruksi fisik kolam ini nantinya tidak terlalu dalam, melainkan didesain secara fungsional dan estetis.
“Belum sampai jadi kalau yang Rp 400 juta ini. Kolamnya tidak begitu dalam kok, sekitar satu meter saja,” imbuhnya.
Proyek kolam retensi ini direncanakan mengambil strategis. Di wilayah Jempong tepat samping Kantor Wali Kota Mataram yang baru atau Bale Mentaram. Saat ini, kondisi di lokasi tersebut memang sudah mulai membentuk cekungan.
Mengenai fungsinya, Lale memaparkan infrastruktur ini memiliki fungsi ganda. Selain sebagai infrastruktur pengendali banjir untuk menampung debit air yang melebihi kapasitas di wilayah lingkar, kolam retensi ini juga diproyeksikan menjadi elemen estetika kota.
“Fungsi utamanya tentu sebagai penampung apabila ada debit air yang overcapacity. Daripada bingung mau ditata seperti apa, ya kita buatkan kolam retensi,” tandasnya.
Dinas PUPR berharap usulan anggaran ini dapat segera disetujui dalam pembahasan APBD Perubahan 2026 agar pengerjaan fisik tahap awal bisa langsung dieksekusi sebelum akhir tahun. Dengan luas lahan sekitar 20 are. Setelah tahap awal rampung, pihaknya akan kembali menghitung kebutuhan anggaran lanjutan untuk penyempurnaan fasilitas dan penataan kawasan taman di sekitarnya.
“Setelah itu, baru kita lanjutkan,” pungkasnya.
Editor : Kimda Farida