Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

BKPSDM Mataram Antisipasi Kekosongan PPPK Paro Waktu

Chia • Minggu, 5 Juli 2026 | 15:30 WIB
Kepala BKPSDM Kota Mataram Taufik Priyono
Kepala BKPSDM Kota Mataram Taufik Priyono

LombokPost - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram saat ini menghadapi tantangan dalam pemenuhan dan keberlanjutan kebutuhan tenaga honorer serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paro Waktu di lingkungan pemerintah daerah.

 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram mencatat, meskipun jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini dinilai masih terpenuhi, persoalan pelik dipastikan muncul apabila terdapat pegawai yang berhenti, memasuki masa pensiun, atau meninggal dunia.

“Ya itu juga kita belum tau solusinya,” kata Kepala BKPSDM Kota Mataram Taufiq Priyono. 

Taufik mengungkapkan, kekosongan posisi akibat faktor-faktor alamiah tersebut kini menjadi kendala utama yang memerlukan solusi matang. Sebagai contoh, posisi petugas kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram yang posisinya sangat vital bagi pelayanan publik.

 Jika ada petugas di lapangan yang berhenti atau meninggal dunia, pemerintah daerah dihadapkan pada pilihan antara membuka rekrutmen kembali atau mengoptimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sudah tersedia.

Baca Juga: PPPK Paro Waktu Kota Mataram yang Bolos Kerja Terancam Didepak 

“Mungkin nanti dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dialihkan ke DLH. Seperti apa formulasinya secara pasti kita belum tahu. Kita masih menunggu bagaimana kebijakan dari Pak Wali Kota dan Pak Sekda untuk menggantikan posisi yang berhenti atau yang meninggal dunia ini,” terangnya.

Menurutnya, pengangkatan atau pengisian kembali formasi honorer yang kosong sebenarnya bisa saja dilakukan, asalkan kualifikasinya benar-benar dibutuhkan dan ketersediaan anggaran daerah mencukupi.

 Namun, regulasi yang membatasi hal tersebut adalah adanya moratorium pengangkatan tenaga honorer. Pembatasan ini diberlakukan secara ketat agar proporsi belanja pegawai Pemkot dapat ditekan dan disesuaikan dengan aturan perundang-undangan. Yaitu maksimal sebesar 30 persen pada tahun 2027 mendatang. 

“Ini kan kaitannya sangat erat dengan target pemenuhan maksimal 30 persen belanja pegawai itu,” pungkasnya.

Di sisi lain, BKPSDM juga mengakui hingga saat ini belum mendapatkan informasi resmi terkait dengan pelaksanaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2026. Padahal, pihak Pemkot sebelumnya telah resmi mengajukan sebanyak 200 formasi ASN, yang mencakup usulan untuk PPPK maupun CPNS.

 Sayangnya, usulan kuota tersebut hingga kini belum menunjukkan adanya tanda-tanda tindak lanjut dari pemerintah pusat.

“Tapi formasi yang kita ajukan saat ini belum ada tindak lanjut kembali dari pihak KemenPAN-RB,” terangnya. 

Baca Juga: Hoaks Pendaftaran CPNS 2026 Beredar di Media Sosial, BKN Minta Masyarakat Waspada

Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi kendala utama di tingkat pusat sehingga informasi detail mengenai jadwal rekrutmen belum diturunkan ke daerah.

 Berdasarkan koordinasi terakhir, pemerintah pusat dikabarkan masih memfokuskan seluruh instrumen anggaran dan seleksi untuk merampungkan pengadaan pegawai pada tiga program prioritas nasional. Seperti pegawai Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP), Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), serta program Sekolah Rakyat.

“Jadi sampai sekarang kita di daerah belum mendapatkan kepastian formasi lebih lanjut,” katanya. 

Taufik memprediksi, jika seluruh proses rekrutmen pegawai pada tiga program prioritas tersebut telah tuntas, barulah pemerintah pusat akan mengeluarkan kebijakan baru terkait rekrutmen CPNS di tingkat daerah.

Terlebih, pengadaan pegawai di tiga sektor tersebut dikelola penuh oleh pusat tanpa melibatkan pemerintah daerah. 

“Kita tidak terlibat langsung, jadi belum tahu sejauh mana progresnya, apakah sudah selesai semua atau masih dalam tahap proses,” pungkasnya. (chi) 

 

Editor : Kimda Farida
#PPPK paro waktu #Pemkot Mataram #Mataram #CPNS