Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Kemacetan Dakota Rembiga Hanya Bisa Diurai dengan Rekayasa Lalin

Chia • Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:30 WIB

 

Ilustrasi macet
Ilustrasi macet

LombokPost - Penanganan persoalan kemacetan di kawasan Rembiga, khususnya di wilayah Jalan Dakota, untuk saat ini dipastikan belum bisa menyentuh solusi permanen berupa infrastruktur fisik.

Saat ini masih harus bertumpu pada skema rekayasa lalu lintas secara berkala. 

“Langkah taktis yang diambil adalah pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Dakota. Skema uji coba kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2026 mendatang, yang bertepatan dengan hari pertama masuk sekolah setelah libur panjang semester,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Zulkarwin. 

Zulkarwin mengatakan, keterbatasan ruang fiskal serta kendala administratif lintas wilayah administrasi kabupaten/kota, menjadi ganjalan bagi pemerintah daerah.

 Untuk merealisasikan opsi pelebaran jalan maupun pembukaan jalur alternatif baru dalam jangka pendek.

Baca Juga: Kejar Target Parkir, Dishub Kota Mataram Ketatkan Pengawasan Harian

Titik simpul penumpukan kendaraan di kawasan tersebut tentunya telah menjadi atensi.

Mengingat Jalan Dr. Wahidin berstatus sebagai jalan nasional, Dishub Provinsi NTB bersama jajaran Satlantas Polresta Mataram dan Dishub saat ini mematangkan skema rekayasa arus untuk menekan angka tundaan kendaraan yang kian mengular.

Dijelaskan, pola rekayasa tunggal ini akan mengubah Jalan Dakota menjadi satu jalur searah, dimulai dari Simpang Tiga Auri (Pangkalan TNI AU ZAM (Zainuddin Abdul Madjid) di sisi timur menuju ke arah Simpang Tiga Dakota.

Kendaraan yang bergerak dari arah utara menuju ke selatan tidak akan diperkenankan lagi langsung berbelok kanan menuju Jalan Dakota secara bebas mengeliminasi hambatan samping akibat adanya persilangan kendaraan  yang selama ini memicu kemacetan parah.

“Yang dari arah Gunungsari itu lurus saja, tidak bisa ke kanan lewat simpang Dakota. Analisis dari bidang lalu lintas menunjukkan bahwa penumpukan volume kendaraan di Simpang Dakota terjadi akibat kendaraan dari arah utara tertahan cukup lama saat hendak berbelok ke kanan,” jelasnya.

Untuk memastikan kebijakan baru ini berjalan optimal dan dipatuhi oleh pengguna jalan, penyiapan fasilitas kelengkapan jalan seperti rambu-rambu petunjuk portable serta sosialisasi masif terus dikebut.

Sejumlah personel gabungan dari kedinasan provinsi, kota, dan kepolisian dipastikan akan bersiaga penuh di lapangan pada jam-jam sibuk, khususnya saat waktu keberangkatan dan kepulangan anak sekolah serta jam kerja.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya usulan jangka panjang seperti pelebaran jalan atau pembuatan jalan tembus ke wilayah Sesele di Lombok Barat hingga kawasan Kapek di Gunungsari, Zulkarwin tidak menampik adanya rencana tersebut. 

Baca Juga: Sering Keluhkan Lampu Mati? Dishub Mataram Akhirnya Fokus Garap Tiga Ruas Jalan Utama Ini

Berdasarkan hasil survei dan kajian lalin mendalam yang dilakukan internal Dishub, pembukaan akses jalan tembus dinilai sangat efektif menjaga kualitas kelas jalan tanpa macet dalam kurun waktu 3 hingga 10 tahun mendatang.

Namun demikian, Zulkarwin menegaskan opsi tersebut masih belum bisa dieksekusi dalam waktu dekat. Hambatan koordinasi lintas batas wilayah menjadi kendala. Mengingat realisasinya memerlukan kesepakatan dan keterlibatan aktif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar). 

“Kita tidak berani menjanjikan pelebaran jalan dalam waktu dekat. Karena ini kan lintas kabupaten/kota, jadi bergantung juga pada kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Oleh karena itu, rekayasa arus lalu lintas satu arah ini menjadi pilihan paling realistis dan optimal yang bisa kita terapkan saat ini,” pungkasnya. (chi) 

 

 

Editor : Kimda Farida
#jalan dakota rembiga #macet lalu lintas #Pemkot Mataram #Dishub Mataram #Rekayasa Lalin