LombokPost – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram Ahmad Azhari Gufron menyoroti besarnya biaya sambungan rumah (SR) pada proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T). Menurutnya, estimasi biaya sekitar Rp 10 juta per sambungan dinilai terlalu tinggi dan berpotensi membebani anggaran maupun masyarakat.
Gufron mengatakan, persoalan tersebut menjadi salah satu pembahasan saat Komisi III DPRD Kota Mataram bertemu Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB. Dalam pertemuan itu, dewan meminta penjelasan mengenai rincian biaya pemasangan sambungan rumah yang menjadi bagian dari proyek SPALD-T.
“Kalau satu sambungan rumah nilainya Rp 10 juta, itu menurut kami kemahalan. Kami mempertanyakan dasar perhitungannya,” ujar Gufron kepada Lombok Post, Minggu (19/7).
Ia menjelaskan, apabila biaya tersebut dikalikan dengan kebutuhan sekitar 9.500 sambungan rumah, maka anggaran yang dibutuhkan bisa mencapai sekitar Rp 95 miliar. Nilai itu dinilai sangat besar sehingga perlu dikaji kembali agar lebih efisien.
“Kalau dikalikan sekitar 9.500 sambungan rumah, anggarannya sekitar Rp 95 miliar. Itu akan jadi beban yang sangat berat bagi APBD kita. Ini tentu angka yang sangat besar,” katanya.
Menurut politisi PAN itu, DPRD juga mempertanyakan bagaimana skema biaya pemasangan sambungan rumah apabila program pemerintah telah selesai dan masyarakat ingin memasang secara mandiri. Hingga kini, pihaknya belum memperoleh gambaran pasti mengenai besaran biaya tersebut.
“Kami juga menanyakan bagaimana kalau nanti masyarakat memasang secara mandiri setelah program pemerintah selesai. Sampai sekarang belum ada gambaran yang jelas mengenai biayanya,” ujarnya.
Gufron menegaskan, transparansi perhitungan biaya sangat penting. Agar pelaksanaan proyek berjalan efektif sekaligus mendapat dukungan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan setiap komponen pembiayaan benar-benar rasional dan dapat dipertanggungjawabkan. “Jangan sampai biaya sambungan rumah terlalu tinggi sehingga justru menjadi kendala dalam mencapai target pelayanan SPALD-T kepada masyarakat,” tutupnya.
Baca Juga: Buntut Pemecatan LAZ oleh DPP, PAN NTB Jadwalkan Ulang Agenda Rakerda
Editor : Lalu Mohammad Zaenudin
Sumber : Liputan Berita Lombok Post