Dishub Mataram Siap Kaji Ulang Potensi Parkir 

Chia • Dipublikasikan Selasa, 27 Oktober 2026 | 07:01 WIB
jukir
jukir

 

LombokPost - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram merespons sentilan kalangan dewan terkait penurunan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

Sebagai tindak lanjut, Dishub memastikan akan melakukan pengkajian ulang secara menyeluruh terhadap potensi riil perparkiran di Kota Mataram dengan melibatkan akademisi dan pihak profesional.

“Kemungkinan pada 2027 nanti, kita minta seluruh potensi PAD dari parkir ini dikaji ulang Brida dan melibatkan akademisi,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram Zulkarwin. 

Baca Juga: 100 Jukir Dipanggil ke Kantor! Dishub Mataram Tegas Tagih Tunggakan Retribusi Parkir

Zulkarwin menjelaskan, pihaknya tidak menampik adanya perbedaan angka kajian potensi yang kerap menjadi sorotan legislatif.

Menurutnya, kajian terkait potensi parkir di Kota Mataram memang bervariasi, mulai dari angka Rp 9 miliar, Rp 11 miliar, hingga Rp 21 miliar.

Kemudian, potensi PAD retribusi parkir tersebut ke depannya dapat diperbarui secara berkala berdasarkan pertimbangan para ahli.

Agar menjadi pedoman yang jelas bagi Dishub maupun para pengumpul PAD dalam mengetahui potensi riil di lapangan.

“Supaya potensi ini tidak simpang siur. Nanti dikaji ulang. Nah, kita minta supaya itu jadi pegangan yang diakui semua pihak,” terangnya. 

Menanggapi kritik mengenai minimnya uji petik, Zulkarwin mengungkapkan, pihaknya telah melakukan uji petik di sekitar 100 hingga 200 titik parkir pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, ia mengakui perlunya perluasan dan validasi data secara menyeluruh agar tidak ada titik parkir yang terlewatkan dalam pendataan resmi.

Terkait target PAD parkir pada APBD Perubahan, Zulkarwin menyebutkan, pihaknya sengaja melakukan penyesuaian angka agar target tersebut realistis dan dapat tercapai.

Berdasarkan data di lapangan, target disesuaikan di kisaran angka Rp 13,680 miliar menyesuaikan dengan potensi riil para juru parkir (jukir) di lapangan. Dengan realisasi per 23 Oktober kemarin di angka Rp. 8,202,674,289. 

Baca Juga: Jukir Pasang Tarif Sesuka Hati, Warga Kota Mataram Curhat di Medsos

“Realisasinya dari juru parkir sejauh ini terus kita optimalkan melalui penataan titik-titik parkir yang ada,” pungkasnya. 

Terpisah, Kepala BRIDA Kota Mataram  I Nyoman Suwandiasa mengatakan siap untuk melakukan kajian kembali mengenai potensi parkir tersebut.

Jika memang ada permintaan langsung dari Dishub mengenai itu. Pasanya, pihaknya pun mengaku tidak menemukan dikume file lama untuk refrensi hasil riset yang mengatakan potensi parkir di angka Rp 27 miliar. 

“Untuk tahun ini belum ada. Ini tergantung cara menghitung juga, seperti uji petik, pola penarikan, itu juga mempengaruhi. Tidak sesederhana sekian kita targetkan,” jelasnya. 

 

Editor : Kimda Farida
Sumber : Liputan
Juru Parkir Parkir Mataram Dishub Mataram Parkir Mataram