Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jelang Panen, Petani Tembakau Virginia di Lombok Timur Kebingungan

Baiq Farida • Rabu, 2 September 2020 | 14:12 WIB
JEMUR TEMBAKAU: Sejumlah petani Tembakau Rajangan di Desa Perigi, memotong hasil panen tembakau di teras rumahnya, Senin (31/8/2020).
JEMUR TEMBAKAU: Sejumlah petani Tembakau Rajangan di Desa Perigi, memotong hasil panen tembakau di teras rumahnya, Senin (31/8/2020).
SELONG–Memasuki masa panen, para petani tembakau di Lombok Timur mulai kebingungan. Hal ini akibat perusahaan mitra yang tak kunjung membeli tembakau petani.

Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) NTB Sahminuddin mengatakan, hingga kini baru PT Djarum dan PT Bentoel yang sudah melakukan rapat harga untuk membeli tembakau sesuai standar harga. Sedangkan perusahaan lain belum ada kabarnya.

”Padahal sudah jelas dalam Perda No 4 Tahun 2006 bahwa perusahaan wajib untuk bermitra dengan para petani. Namun hingga kini belum ada gambaran jelas berapa harga yang akan dibeli oleh perusahaan-perusahaan itu,” katanya.

Ia memperkirakan tahun ini luas tanam tembakau Virginia Lombok turun 20-25 persen. Dari 20.250  hektare dengan hasil 40.500 ton, menjadi 15.700 hektare dengan 31.400 ton.

”Yang jelas terbeli sekitar 12.500 ton dari dua perusahaan dengan harga yang sesuai. Sedangkan sisanya masih belum jelas pembelinya,” katanya.

Dijelaskan, biaya produksi saat musim tanam tembakau tahun lalu Rp 65 juta per hektare. Dengan asumsi produksi rata-rata dua ton per hektare maka biaya produksi sekitar Rp 32.500 per kilogram. Harga jual tertinggi tahun 2019 mencapai Rp 45 ribu– Rp 47 ribu per kilogram oleh perusahaan yang konsisten dengan kemitraan dengan petani. Tapi di perusahaan yang tidak melakukan kemitraan, hanya membeli dengan harga tertinggi Rp 25.000 per kilogram.

”Harga ini tentu sangat jauh di bawah biaya produksi. Jangan sampai hal ini terulang kembali ditambah alasan Covid-19,” imbuhnya.

Untuk menghindari terjadinya peristiwa serupa, ia berharap pemprov NTB bisa transparan dalam mengawal perusahaan saat melakukan rapat harga. Juga diharapkan, pemprov dan Pemkab Lotim memberikan pengawasan ketat selama proses transaksi. Diingatkan, Lombok adalah penyuplai Tembakau Kering Indonesia 80-90 persen setiap tahun.

Terpisah, petani Tembakau Rajangan di Desa Perigi, Suela, Lombok Timur justru sedang memanen penjualan. Menurut Darmawan, kepala Desa Perigi, hal ini karena tembakau rajangan bersifat dijual lepas,  alias bukan dengan perusahaan.

”Tembakau Rajangan dijual ke kelontong atau pengusaha asal Masbagik, dengan harga terendah Rp 150 ribu – Rp 200 ribu untuk daun terendah. Termahal di daun terakhir mencapai Rp 1,5 juta per bal atau sekitar 15-17 kilogram ukuran satu meter dengan ketebalan 40 centimeter,” katanya.

Sebagai lokasi penghasil Tembakau Rajangan terbesar di Lombok, Desa Perigi memiliki luas tanam 750 hektare. Seluruh warga juga berprofesi sebagai petani tembakau. ”Alhamdulillah lancar. Karena harga standar untuk perusahaan, tak berlaku bagi tembakau rajangan ini. Sehingga semua warga berpenghasilan meski di tengah Pandemi Covid-19,” jelasnya. (eka/r9)

 

  Editor : Baiq Farida