Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Jawa-Bali PSBB, Pemprov Perpanjang Syarat Rapid Test Antigen untuk Masuk NTB

Rury Anjas Andita • Jumat, 8 Januari 2021 | 10:00 WIB
CARI SOLUSI: Sekda Lobar HM Taufiq (kiri) saat mendampingi Plh Bupati Hj Baiq Eva Nurcahyaningsih Parangan saat rapat di Aula Kantor Bupati Lobar, kemarin (18/2).
CARI SOLUSI: Sekda Lobar HM Taufiq (kiri) saat mendampingi Plh Bupati Hj Baiq Eva Nurcahyaningsih Parangan saat rapat di Aula Kantor Bupati Lobar, kemarin (18/2).
MATARAM-Pemprov NTB terus berupaya mencegah penularan covid-19 di Bumi Gora. Salah satunya dengan memperpanjang syarat rapid test antigen untuk masuk ke NTB. Ini juga untuk mengimbangi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa dan Bali.

”Diteruskan. Kalau ada eskalasi menunjukkan pada sesuatu yang lebih serius, akan ada kebijakan lain,” kata Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi, Rabu (7/1).

Sekda mengatakan, Pemprov NTB terus memantau perkembangan angka kasus positif di 10 kabupaten/kota. Setiap upaya yang sudah dilakukan juga tetap dievaluasi. ”Sejauh ini syarat rapid antigen cukup baik mengontrol dan mencegah virus dari luar,” ujarnya.

Selain rapid antigen, pengetatan juga dimulai untuk ASN di lingkup Pemprov NTB. Sekda mengatakan, dalam setiap apel terus menekankan kepada seluruh pimpinan OPD. Agar menjaga lingkungan kerja masing-masing. Apalagi di NTB kembali muncul kasus covid dari klaster perkantoran.

Setiap pimpinan OPD, wajib memantau kesehatan seluruh jajarannya. Memastikan mereka sehat saat masuk kantor. Jika ada yang sakit, walaupun hanya sekadar batuk-batuk kecil, diminta untuk bekerja dari rumah.

”Yang ngantor itu harus sehat. Kalau ada gejala sedikit saja, sudah kerja dari rumah saja. Kita minta istirahat, tidak usah ambil risiko,” tegas Sekda.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) NTB dr Hj Nurhandini Eka Dewi mengatakan, bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bisa saja dilakukan. Tentu dengan sejumlah persyaratan. Dengan melihat eskalasi kasus positif covid di satu kantor.

”Kalau dinilai perlu WFH, ya kita lakukan. Sebelumnya di awal-awal covid kan ada juga yang WFH,” kata Eka.

WFH hingga penutupan aktivitas kantor tetap mempertimbangkan situasi di lapangan. Yang disebut Eka, bukan merupakan hal baru dalam situasi covid di NTB. Begitu juga dengan swab masal.

Dia menerangkan, swab masal dilakukan melalui skrining di tempat-tempat atau perkantoran dengan risiko tinggi. Misalnya, terjadi penularan kasus covid dalam jumlah banyak. Langkah tersebut sudah dilakukan pada tahun lalu. Seperti di Kantor Balmon dan Humas, di akhir tahun kemarin.

”Di tahun ini tetap kita lakukan. Kita mulai dengan beberapa kantor, yang di sana ada kasus positif. Tapi, sampai minggu pertama ini belum kelihatan,” ujarnya.

Mengenai PSBB di Jawa-Bali, Eka mengapresiasi langkah yang diambil pemerintah pusat. Katanya, PSBB tersebut bakal berdampak juga untuk NTB. Terutama untuk menekan laju pertambahan kasus covid.

”Otomatis orang yang ke sini juga berkurang. Selain itu kita proteksi juga dengan memperpanjang waktu syarat antigen untuk yang ke NTB,” tandas Eka. (dit/r5) Editor : Rury Anjas Andita
#Kepala Dikes NTB dr Hj Nurhandini Eka Dewi #dikes ntb #Virus Korona #PSBB #Covid-19 #rapid test antigen #Sekda NTB H Lalu Gita Ariadi #Pemprov NTB