Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop-UKM) Teten Masduki menyatakan, sinergi dan dukungan pemerintah sangat dibutuhkan pelaku UMKM. Oleh karena itu, dia mengajak seluruh stakeholder bergandengan, berurun rembuk, berurun daya, dan berkonsolidasi membangkitkan UMKM. ’’Mari berjuang beriringan demi pahlawan ekonomi bangsa, para UMKM,’’ ucap Teten dalam peringatan Hari UMKM Nasional secara virtual kemarin (12/8).
Di sisi lain, pandemi Covid-19 menjadi tantangan bagi pengusaha kecil bertransformasi ke arah yang lebih baik. Meningkatkan kreasi, inovasi, dan kolaborasi untuk bisa beradaptasi. Meskipun, hal tersebut juga tidak mudah. Sebab, 99 persen pelaku UMKM didominasi usaha mikro skala kecil yang informal.
Total ada 64 juta UMKM di Indonesia. Sekitar 30 juta pelaku usaha bangkrut. Per 30 Juni 2021, tercatat baru 2,6 juta UMKM yang terdata di sistem perizinan online terpadu. Selain itu, masih 22,7 persen atau sekitar 14,6 juta pelaku usaha yang go digital.
Teten menyebutkan, pemerintah telah menganggarkan Rp 161,2 triliun dari dana pemulihan ekonomi nasional untuk UMKM. Di antaranya, bantuan presiden untuk 12,8 juta UMKM. Tambahan subsidi bunga kredit usaha rakyat (KUR) 3 persen dengan alokasi anggaran Rp 3,45 triliun. ’’Itu upaya pemerintah untuk meredam tantangan pandemi,’’ terangnya.
Sementara itu, pada Hari UMKM Nasional, para pelaku industri e-commerce juga ikut menyampaikan semangat mereka untuk mendorong pelaku usaha kecil di Indonesia. Digitalisasi dianggap sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan akses pasar secara signifikan.
Head of New Retail Tokopedia Karina Susilo menyatakan bahwa jumlah mitra di Tokopedia mencapai jutaan di 500 kabupaten dan kota seluruh Indonesia. ’’Angka tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan dua tahun yang lalu,’’ ujarnya kemarin (12/8).
Tren positif penambahan mitra juga dirasakan Bukalapak. Perusahaan yang baru-baru ini melantai di bursa tersebut mencatatkan mitra sebanyak 8 juta. Emiten berkode BUKA itu mengklaim bahwa pangsa pasar warung digitalnya mencapai 39 persen di Indonesia. Total nilai proses bisnis mitra agen dan warung pun rerata tumbuh 105 persen per tahun sejak 2018.
President Director Bukalapak Rachmat Kaimuddin menyatakan bahwa salah satu strategi pihaknya adalah mendorong warung, pasar di daerah, dan aplikasi super (superapp) untuk mendongkrak keuntungan. ’’Kami fokus memperkuat UMKM, khususnya di luar lima kota besar di Indonesia. Ini karena kami melihat di situ pasar yang paling membutuhkan layanan seperti Bukalapak. Kami menjadi pemain teknologi terbesar di segmen ini,’’ ujarnya.
Ketua Indonesian E-Commerce Association (idEA) Bima Laga menegaskan bahwa pada masa pandemi, mitra baru e-commerce tumbuh pesat. ’’Mereka yang sebelumnya menjalankan usaha secara konvensional atau offline, kini mau tidak mau, untuk bisa bertahan, akhirnya beralih ke online,’’ ucapnya.
Selain untuk menekan biaya operasional, misalnya sewa tempat, mitra penjual tersebut mencoba meraih pasar baru yang ditawarkan industri digital. Belum lagi pekerja yang terkena pemutusan kerja, mereka juga mencoba mencari pendapatan dari berjualan online. ’’Mendorong pelaku usaha untuk onboard ke platform e-commerce sebagai salah satu upaya menyelamatkan dan mengembalikan perekonomian Indonesia, terutama para pelaku UMKM yang menjadi pihak paling terdampak pandemi,’’ tambahnya.
Ulah Forkompimda
Di sisi lain, tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam menghadapi pasien Covid-19 mendapatkan vaksinasi ketiga. Kementerian Kesehatan telah mengatur hal ini dengan Pengendalian Penyakit Nomor: HK.02.01/1/1919/2021 tentang Vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Sayangnya, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Toraja Utara, Sulawesi Selatan, menerima vaksin Covid-19 ketiga yang sebenarnya digunakan untuk booster.
Juru Bicara Terkait Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengecam tindakan Forkopimda Toraja Utara itu. Dia tidak membenarkan tindakan tersebut. ”Itu egois mengambil jatah masyarakatnya sendiri yang belum mendapatkan vaksin dosis 1,” ungkapnya kemarin (12/8). Menurut Nadia, vaksin dari Moderna itu dapat diprioritaskan untuk ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid.
Sejauh ini, Vaksin Moderna sudah diberikan kepada 119.000 tenaga kesehatan. Targetnya adalah 1,5 juta nakes. ”Sisanya enam jutaan di distribusi ke-34 provinsi untuk dosis 1 dan 2,” ujar Nadia.
Kementerian Kesehatan perlu menegaskan peruntukan booster tidak untuk umum. Hal ini mengingat keterbatasan pasokan vaksin. ”Kami memohon agar publik dapat menahan diri untuk tidak memaksakan kepada vaksinator untuk mendapatkan vaksin ketiga,” ucap Nadia.
Pemberian vaksin booster ini tetap akan memperhatikan kondisi kesehatan daripada sasaran. Apabila yang bersangkutan alergi karena memang tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, maka bisa menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.
Apabila masih ditemui ketidaksesuaian data penerima vaksinasi booster, Nadia meminta pihak terkait itu segera melakukan perbaikan data ke Kementerian Kesehatan. “Kalau dia adalah tenaga kesehatan tapi tidak tercatat atau dia tercatat misalnya di pemberi pelayanan publik, maka dia bisa melakukan perubahan data ke Badan PPSDM,” ungkapnya.
Forkopimda Toraja Utara yang mendapatkan dosis ketiga vaksin Covid 19 telah diketahui Polri. Karena itu korps bhayangkara akan meneliti kemungkinan adanya pelanggaran dalam pemberian dosis ketiga itu. Memang diketahui dosis ketiga vaksin Covid 19 itu hanya diperuntukkan untuk tenaga kesehatan.
Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, akan mengecek kebenaran pemberian dosis ketiga tersebut. Sehingga, dapat diketahui bagaimana posisinya. ”Cek dulu ya,” terang mantan Kabidhumas Polda Metro Jaya tersebut.
Kasus Positif Turun
Sementara itu, setelah memberlakukan 1 kali PPKM Darurat dan 3 kali perpanjangan PPKM Level 3-4, angka kasus aktif nasional telah berhasil diturunkan sebesar 25,77 persen dari puncaknya pada Juli lalu.
Ketua Bidang Data Dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan Covid-19 Dr. Dewi Nur Aisyah mengungkapkan, kenaikan kasus aktif terekam sejak 2 pekan paska libur Idul Fitri lantas menanjak dengan kecepatan tinggi naik 3 kali lipat dibanding puncak kasus pertama pada 5 Eebruari 2021 lalu.
”Saat itu, puncak kasus mencapai 176 ribu-an kasus. Kemudian pada 24 Juli lalu, puncak kasus mencapai 574.135. Kemudian pasca 24 Juli sudah terlihat penurunan,” jelas Dewi.
Penurunan ini kata Dewi adalah hasil dari penerapan PPKM Darurat dan PPKM Level 3-4 yang berjalan hingga saat ini. Utamanya di Jawa dan Bali. Dalam 3 pekan terakhir, kasus aktif terus mengalami penurunan hingga minus 25 persen dari puncaknya.
Meski demikian, Dewi mengatakan, angka kasus aktif nasional masih berada di kisaran 400 ribuan. Angka ini masih cukup tinggi dan masih harus ditekan. ”Inilah kenapa kemudian pemerintah mengambil kebijakan PPKM level 4 selama 1 minggu dan di luar Jawa-Bali selama 2 minggu,” katanya.
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan penurunan kasus aktif tertinggi. Dewi menyebut DKI Jakarta mengalami kenaikan kasus pada awal Juli lalu sampai 10 kali lipat. Dalam waktu 3 minggu, kasus aktif sudah berkurang sampai 90,18 persen dari puncaknya. “Data ini per 11 Agustus 2021,” kata Dewi.
Jawa Tengah sempat mencatatkan kenaikan lebih dari 9 kali lipat. Dari semula 6.700 an kasus naik ke 60 ribu-an kasus atau naik 10 kali lipat. ”Turunnya 2 minggu terakhir. Jawa Tengah penurunan 38,5 persen. Progressing dengan baik,” kata Dewi.
Sementara Jabar juga sempat mengalami kenaikan 6 kali lipat dengan puncaknya 4 Juni lalu. Dalam waktu kurun waktu 2 minggu terakhir, penurunannya 42,91. Jawa Timur berhasil menurunkan kasus cukup signifikan, yakni minus 44,80 persen.
Hanya Provinsi Bali yang terlihat masih berjuang menurunkan kasus dengan prosentase penurunan masih berkisar di minus 7 persen dari puncak. ”Jadi meskipun data nasional penurunan masih 25 persen, tapi di beberapa provinsi ada yang sudah berhasil 30,40 bahkan 90 seperti DKI Jakarta,” jelas Dewi.
Sementara itu, Jawa Timur masih menjadi provinsi dengan kasus kematian tertinggi. Baik secara kumulatif, maupun secara prosentase dari kasus positif. Secara kumulatif, Jawa Timur mencatatkan 22,997 kasus kematian atau 6,87 persen dari total kasus positif. (han/agf/ tau/idr/lyn/c12/dio/JPG/r6) Editor : Administrator