MATARAM-Anggota DPR RI H Nanang Samodra mengecam keras tindakan menteri agama yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Menurutnya panggilan suci untuk menunaikan salat tak bisa dibandingkan dengan apa pun. Apalagi dengan binatang yang dianggap najis oleh umat Islam.
"Sungguh terlalu, pernyataan seperti itu keluar dari mulut menteri agama kita," sesalnya.
Menurut dia, pernyataan itu tidak layak disampaikan oleh seorang pejabat publik. Seharusnya tutur kata yang dilontarkan seorang pejabat publik kepada masyarakat dapat diperhalus. "Ini soal kepantasan di ruang publik, menteri agama seharusnya mengerti itu," sebut mantan sekda NTB ini.
Sebagai pria yang juga lama menjadi pejabat publik, dia menyarankan menteri agama lebih berhati-hati dalam berkomentar. "Pikir dulu sebelum bicara, jangan buat kegaduhan," saran Nanang.
Tak lupa Nanang berdoa agar sang menteri diringankan hatinya untuk mau minta maaf. Ditegaskannya memohon maaf bukanlah sesuatu yang hina. "Tidak usah bela diri dengan ngeles A B C D, sampaikan saja maaf saya salah," sarannya.
Dia percaya dengan kebesaran hati untuk mengakui kesalahan lantas meminta maaf, umat Islam seluruh Indonesia akan memaafkan.
Dikutip dari jawapos.com saat berada di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu, 23 Februari 2022, Menag Yaqut menilai suara-suara Toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar. Hanya, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa?," katanya.
"Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” lanjutnya.
Ia kemudian meminta agar suara Toa diatur waktunya. Jadi niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat. "Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu," tandasnya. (yuk/r9) Editor : Wahyu Prihadi