Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada stakeholder Kemenkeu yang profesional dan berkinerja baik. Kontribusi para stakeholder, termasuk PLN ini dinilai penting dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia.
“Penghargaan ini untuk debitur yang punya profesionalisme sangat tinggi, integritas sangat baik dan juga kompetensi yang luar biasa sehingga seluruh kewajibannya bisa diselesaikan dengan sangat baik,” kata Astera pada acara Stakeholder Collaboration yang digelar Dirjen Perbendaharaan, Selasa (13/12).
Astera juga memastikan pemerintah akan terus hadir memberikan dukungan kepada BUMN melalui APBN. Pemerintah akan memberikan kemudahan dari segi investasi dan pembiayaan kepada lembaga BUMN. “Program pemerintah yang tentunya menjadi tanggung jawab kita semua yang dijalankan oleh BUMN tentunya perlu kita dukung. Dukungan dari kami Kementerian Keuangan, melalui APBN sebagai showup dalam suatu kondisi,” ujarnya.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, selama ini pemerintah melalui Kemenkeu telah memberikan berbagai dukungan ke PLN, khususnya subsidiary loan agreement (SLA). “Sekali lagi ini atas berkat dukungan arahan bimbingan dari Kementerian Keuangan pada khususnya adalah Direktur Jenderal Perbendaharaan yang ada di sini beserta jajarannya,” katanya.
Darmawan menambahkan, PLN sebagai bagian dari BUMN juga selalu mendapat arahan-arahan dari pemerintah khususnya Menteri Keuangan untuk terus memaksimalkan kinerja di tengah Covid-19. PLN pun berhasil membuktikan mampu mencatat laporan keuangan terbaik dan tranformasi digitalisasi layanan. “Semoga ke depannya PLN dapat terus meningkatkan kinerja dan kerja sama yang baik dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan,” katanya.
Darmawan juga menyampaikan, dalam waktu 2 tahun PLN juga berhasil mengurangi utang sebesar Rp 62,5 triliun dan penghematan beban keuangan sebesar Rp 7 triliun di tahun 2021.
Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly menambahkan, selain menerima penghargaan, PLN juga melakukan kerja sama dengan Dirjen Perbendaharaan yang dituangkan dalam Government Investment Charter 2022. Ini adalah kerja sama lanjutan antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan Penerima Pinjaman Subsidiary Loan Agreement (SLA)/Rekening Dana Investasi (RDI). “Ini merupakan kerja sama yang baik untuk stakeholder penerima SLA/RDI, agar bersama-sama dapat mendukung pencapaian target yang telah diamanahkan oleh pemerintah,” pungkas Sinthya. (*/r1) Editor : Administrator