Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Lima Tahun Pengabdian Bang Zul - Umi Rohmi, Wujudkan Perumahan dan Kawasan Permukiman Layak Bagi Masyarakat

Halil E.D.C • Kamis, 14 September 2023 | 12:19 WIB

 

Dr H Zulkieflimansyah, SE., M.Sc
Dr H Zulkieflimansyah, SE., M.Sc

Gubernur dan Wakil Gubenur NTB Dr H Zulkieflimansyah, SE., M.Sc dan Dr Hj Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd juga berkomitmen dalam penyediaan akses perumahan dan permukiman layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat. Melalui program pembangunan prasana, sarana, dan utilitas umum yang tersebar di 10 kabupaten/kota, diharapkan akan mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh.

……………………………

 

RUMAH merupakan salah satu urusan wajib pelayanan dasar bagi masyarakat yang harus dipenuhi. Rumah adalah kebutuhan hidup manusia yang utama selain sandang dan pangan.

Rumah jadi tempat manusia beraktivitas, berlindung, mempertahankan dan juga meningkatkan kualitas hidupnya. Fungsinya tidak hanya secara fisik yaitu tempat berlindung tetapi juga memiliki nilai strategis bagi kehidupan penghuninya.

Nilai strategis tersebut tercermin pada posisi rumah sebagai pusat kegiatan dalam melaksanakan fungsinya. Terutama dalam pendidikan anak-anak, pembentukan karakter, dan pembinaan anggota keluarganya.

Fungsi rumah dapat menjadi maksimal jika memenuhi kriteria kelayakan, yakni terpenuhi syarat untuk hidup sehat. Rumah tangga dikatakan layak huni jika memenuhi beberapa kriteria. Yakni kecukupan luas, memiliki akses air minum layak, sanitasi layak, serta ketahanan bangunan, berada dalam lingkungan yang bersih, sehat dan asri, serta adanya sarana dan parsarana umum yang layak dan memadai.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB Sadimin mengatakan, salah satu kriteria tersebut tidak terpenuhi maka rumah tersebut dinyatakan sebagai rumah tidak layak huni (RTLH). Penanganan RTLH inilah yang menjadi salah satu program uanggulan dari Pemprov NTB.

Hal ini sejalan dengan arah kebijakan dan strategi berdasarkan RPJMN sektor rerumahan tahun 2020-2024. Yakni penyediaan akses perumahan dan permukiman layak, aman dan terjangkau bagi masyarakat untuk mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh.

Dalam upaya mewujudkan pengurangan rumah kumuh, Pemprov NTB juga melaksanakan program prasana, sarana, dan utilitas umum yang tersebar di 10 kabupaten/kota. Komponen bantuan permukiman berupa jalan lingkungan, drainase, tembok penahan tanah/talud, beserta bangunan pelengkap. Tujuannya agar manfaatnya langsung dapat dirasakan masyarakat serta mewujudkan lingkungan yang nyaman, sehat, dan berkualitas.

Dinas Perkim NTB dalam melaksanakan fungsinya mendukung Visi NTB Gemilang melalui misi NTB Sejahtera dan Mandiri. Yakni dengan berupaya membangun perumahan dan kawasan permukiman yang mengacu pada tata ruang wilayah.

Melalui program unggulannya, capaian Dinas Perkim NTB 2019-2023 pada bidang perumahan yaitu penanganan backlog perumahan sebanyak 30.218 unit. Yaitu melalui pembangunan rumah subsidi dan komersial oleh pengembang sebanyak 29.889 unit. Bantuan rumah susun dan rumah khusus oleh BP2PNT1 (APBN) masing-masing 134 unit dan 195 unit.

Di samping penanganan backlog, terdapat penanganan RTLH sebanyak 30.159 unit yang bersumber dari APBN/DAK sebanyak 7.433 unit. APBN melalui program BSPS sebanyak 16.188 unit, APBD I sebanyak 1.670 unit, APBD II sebanyak 3.501 unit, dan CSR sebanyak 1.367 unit.

Dalam penanganan rumah akibat bencana, Pemprov NTB bersama pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota bahu membahu dalam penanganannya. Baik berupa rehabilitasi maupun relokasi berupa rumah khusus.

Jumlah penaganan rumah akibat bencana sebanyak 930 unit. Terdiri atas sumber APBN berupa rumah khusus sebanyak 340 unit, APBD I sebanyak 100 unit, dan APBD II sebanyak 490 unit. Sebagai provinsi yang mengandalkan sektor pariwisata terdapat pula program rehabilitasi homestay (APBD I) sebanyak 12 unit dan program sarana hunian pariwisata (SARHUNTA) melalui APBN sebanyak 915 unit.

Indikator kinerja Dinas Perkim NTB dalam melaksanakan program dan kegiatan pembangunan dalam kurun waktu lima tahun, direncanakan dapat menggambarkan keberhasilan mengatasi permasalahan kesenjangan infrastruktur antar wilayah dan antar sektor di Provinsi NTB.

Misi meningkatkan ketersediaan dan kualitas prasarana, sarana dan utilitas umum permukiman direalisasikan melalui APBD I. Hal ini dilakukan secara proporsional untuk setiap kabupaten/kota. Dan diharapkan dapat mengurangi luasan kawasan kumuh kewenangan provinsi.

“Untuk penanganan PSU dengan total 6.008 kegiatan dengan total luas yang terbangun sebesar 1.434,84 hektare. Tersebar di 120 kecamatan dan 1.037 desa/kelurahan,” kata Sadimin.

 

Diskominfotik NTB Luncurkan Program NTB Satu Data

 

Sementara itu, Pemprov NTB melalui Diskominfotik NTB meluncurkan program unggulan, yakni NTB Satu Data. Dalam perjalanannya, inisiatif NTB Satu Data telah mengalami berbagai pengembangan dari tahun 2018 hingga 2023.

Hal ini semakin memperkokoh posisi Diskominfotik NTB sebagai wali data manajemen data sektoral di Provinsi NTB dan mewujudkan transparansi data bagi masyarakat.

Kepala Diskominfotik NTB Dr Najamuddin Amy, S.Sos, M.M mengatakan, sejak 2018, program ini diawali Diskominfotik NTB yang mengumpulkan data sektoral dari berbagai OPD melalui forum satu data dan menerbitkan tiga buku sektoral dan satu buku tematik.

Setahun kemudian, yakni 2019, NTB Satu Data dicantumkan sebagai program unggulan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023. Portal NTB Satu Data (data.ntbprov.go.id) pun terwujud. Dan tiga buku statistik sektoral serta tiga buku tematik berhasil dipublikasikan.

Setahun kemudian dibarengi dengan penyediaan sumber daya manusia melalui rekrutmen CPNS bidang statistik. Sehingga tahun 2021, pencapaian besar terjadi dengan perumusan dan penetapan Pergub No. 45 Tahun 2021 tentang NTB Satu Data.

Standar data dan metadata mulai diimplementasikan. Dan NTB Satu Data meraih skor kematangan di atas rata-rata nasional dalam penilaian Sekretariat Satu Data Indonesia (SDI) di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas. Jumlah SDM analis data di lingkup Diskominfotik juga mengalami peningkatan.

Setelah pembentukan SK Gubernur terkait Forum dan Sekretariat Forum NTB Satu Data, jumlah data sektoral semakin meningkat. Yakni mencapai 1067 data sektoral yang dikelola dalam NTB Satu Data.

Selama 2021-2022, sebanyak 74 metadata kegiatan tersusun sehingga NTB Satu Data mencapai skor kematangan sebesar 72,00 persen dalam penilaian Sekretariat SDI. Dan masuk ke dalam 10 besar provinsi dengan skor kematangan tertinggi.

Selanjutnya tahun 2023, NTB Satu Data membentuk tim penilai internal untuk mengevaluasi penyelenggaraan statistik sektoral oleh BPS. Hasil evaluasi dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 26 September 2023 mendatang. Diskominfotik juga memperbanyak jumlah SDM fungsional statistik, menegaskan komitmennya terhadap penyelenggaraan data yang lebih baik.

Inisiatif NTB Satu Data terus membuka jalan dalam pengelolaan data yang transparan dan efisien, menciptakan dasar yang kuat untuk pembangunan dan perencanaan yang lebih baik di Provinsi NTB. (lil/r5)

Editor : Haliludin