LombokPost - Hak jemaah haji perempuan Indonesia di Tanah Suci harus dipenuhi oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
Walau terlihat sepele, ternyata ada beberapa hak jemaah haji perempuan itu, terkesan diabaikan.
Atas dasar itulah, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi menyoroti masalah tersebut.
Bertindak sebagai satu-satunya anggota perempuan dalam Tim Amirulhaj Indonesia 2025, Arifatul Choiri Fauzi pun memiliki kesempatan langsung, memantau apakah hak-hak haji perempuan itu benar-benar dipenuhi di Tanah Suci.
Arifatul Choiri Fauzi mengatakan bahwa tahun ini, jumlah jemaah perempuan lebih banyak dibanding laki-laki.
"Karena itu, saya akan fokus mengawal layanan bagi mereka. Memastikan pendampingan dan pemantauan agar perempuan juga bisa merasakan kualitas pelayanan terbaik,” papar Arifatul Choiri Fauzi di Jeddah, Jumat, 30 Mei 2025.
Keikutsertaan Arifatul ke Tanah Suci bersama Tim Amirulhaj yang lain, bukan sekadar simbolik. Namun, Arifatul juga membawa misi penting.
Yakni, untuk memastikan jemaah haji perempuan dari Indonesia mendapatkan layanan yang setara, aman dan nyaman.
Arifatul menilai ada hal yang perlu ia pantau di Tanah Suci, seperti keterbatasan sanitasi hingga kurangnya pembimbing ibadah perempuan.
Kedua masalah itu menjadu isu krusial yang kerap dialami jemaah perempuan Indonesia.
Masalah pertama, sanitasi, Arifatul menilai, seharusnya jumlah toilet yang disediakan untuk jemaah perempuan lebih banyak.
"Karena surasi penggunaannya oleh perempuan umumnya lebih lama. Jadi secara logis jumlahnya juga harus lebih banyak dibandingkan pria,” paparnya yang menjabat sebagai Ketua PP Muslimat NU itu.
Masalah kedua, pembimbing ibadah perempuan. Arifatul pun mengusulkan agar ke depan pemerintah menambah jumlah pembimbing ibadah perempuan.
Bukan tanpa alasan, ini menjadi penting karena untuk memastikan kebutuhan spiritual jemaah perempuan bisa terlayani secara maksimal.
Terutama dalam menghadapi kondisi khusus seperti haid.
“Saya berharap pelaksanaan haji ke depan bisa lebih ramah perempuan, termasuk dalam edukasi fikih seputar kesehatan reproduksi," ujarnya.
"Misalnya, bagaimana mendampingi perempuan yang sedang haid agar tetap tenang dan tahu apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan dalam ibadah,” sambung Arifatul.***
Editor : Siti Aeny Maryam