LombokPost – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengumumkan total jemaah haji Indonesia reguler yang wafat hingga, Minggu 8 Juni 2025.
Memasuki operasional penyelenggaraan haji memasuki hari ke-39, sebanyak 175 jemaah haji Indonesia yang wafat. Jumlah tersebut terdiri dari jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus asal Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Kesehatan PPIH Arab Saudi, dr. Imran di Makkah hari ini.
"Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat Kesehatan, sampai hari ini, ada 175 jemaah haji Indonesia yang wafat," ungkap Imran.
Adapun 175 jemaah yang sudah wafat itu terdiri dari 170 orang jemaah haji reguler dan 5 orang jemaah haji khusus.
Pada umumnya, Imran mengungkapkan jemaah haji asal Indonesia yang meninggal dunia tersebut disebabkan karena sakit.
Setidaknya, ada tiga penyakit yang umum diderita jemaah haji Indonesia yang sudah meninggal dunia tersebut, yakni, sakit jantung, pernafasan akut, dehidrasi dan kegagalan organ akibat infeksi yang berat.
"Data kami mencatat, 77 jemaah yang wafat menderita penyakit jantung. Sebanyak 15 jemaah wafat karena mengalami kegagalan organ akibat infeksi yang berat," ungkap dr. Imran.
Sedangkan sisanya, sebanyak 11 jemaah haji Indonesia yang wafat itu karena masalah pernafasan akut dan dehidrasi.
Walau jumlah jemaah yang sudah wafat sudah lebih dari 100 orang namun, dr. Imran mengatakan, pada hari operasional yang sama dengan tahun lalu, jemaah haji yang wafat di tahun 2025 jumlahnya lebih sedikit.
Sementara tahun lalu, dr Imran menambahkan, pada hari operasional yang sama jumlah jemaah haji yang wafat, berjumlah 190 orang.
"Kita terus berikhtiar dan berharap kepada Allah semoga jemaah haji Indonesia terus dalam keadaan sehat dan bisa pulang ke Tanah Air," harap dr Imran.
Sebelumnya, Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Maman Imanul Haq menyoroti banyaknya jemaah haji Indonesia yang wafat.
Atas dasar itu, sebagai anggota Timwas Haji, pihaknya perlu melakukan investigasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proses pemeriksaan kesehatan jemaah haji Indonesia.
Soalnya, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia selalu menekankan pentingnya istitha’ah dalam kesehatan.
“Tahun lalu, ada jemaah yang sudah sampai di asrama haji namun tidak jadi diberangkatkan setelah pemeriksaan ulang menyatakan yang bersangkutan tidak layak terbang,” kata Maman Imanul Haq.
Selain contoh kasus tersebut, Maman pun mencontohkan kasus lainnya, seperti jemaah haji asal Sidoarjo yang wafat akibat serangan jantung di dalam pesawat.
“Ini membuktikan bahwa masih ada yang perlu diinvestigasi secara serius,” papar anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Menurut Maman, tidak menutup kemungkinan adanya kelonggaran dalam proses pemeriksaan kesehatan jemaah haji tersebut.
Maman menambahkan, proses penyaringan kesehatan harus dilakukan secara berlapis dan melibatkan keluarga.
“Istitha’ah kesehatan ini harus benar-benar dipahami bukan hanya oleh jemaah, tetapi juga tim medis. Jangan sampai ada yang diloloskan karena kedekatan pribadi, seperti saudara atau sahabat,” papar politisi dari Fraksi PKB DPR RI ini.***
Editor : Siti Aeny Maryam