LombokPost--Di tengah situasi yang masih panas di Los Angeles (LA), California, seorang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) Amerika Serikat (AS).
Pria 48 tahun itu termasuk memiliki catatan kriminal terkait narkoba, mengemudi dalam keadaan mabuk, serta memasuki AS secara ilegal.
Mengutip laist.com, dalam rilis Kementerian Keamanan Dalam Negeri yang membawahi ICE pada Minggu (8/6), tidak disebutkan kapan Chrissahdah Tooy (CT), WNI tersebut ditangkap.
Baca Juga: Tragis! WNI Tewas Kehausan di Gurun Saat Nekat Haji Ilegal ke Makkah
Yang pasti, ia ditangkap bersama 11 orang lain dan dikategorikan sebagai “terburuk dari yang terburuk” (terburuk dari yang terburuk) dari semua yang ditangkap di LA.
Ada sekitar 14 ribu WNI di LA, jumlah terbesar dibandingkan semua kota di AS.
Selain CT, seorang WNI lainnya, ESS, perempuan 53 tahun, juga ditangkap.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengamini kabar tersebut.
Menurutnya, KJRI Los Angeles telah menerima informasi terkait mereka.
Dari keterangan yang diperoleh, ESS ditangkap karena berstatus ilegal.
“KJRI Los Angeles saat ini sedang berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI tersebut,” tutur Judha di Jakarta, Senin (9/6).
Mengenai WNI yang memiliki rencana perjalanan ke AS, Judha meminta agar benar-benar dipastikan penggunaan visanya.
Visa harus valid dan sesuai peruntukannya.
Tak Peduli Ditangkap
Di sisi lain, “api peperangan” antara Kota Los Angeles dan Negara Bagian California dengan pemerintah federal yang berpusat di Gedung Putih, Washington DC, terus membara.
Bentrokan antara demonstrasi dan aparat kembali terjadi di sejumlah titik.
Kepala ICE Tom Homan juga mengancam akan memenjarakan Gubernur California Gavin Newsom karena dianggap menghalangi penegakan hukum oleh ICE.
Newsom malah menantang balik.
“Datang saya, tangkap saya, mari kita selesaikan ini, pria jagoan,” kata Newsom kepada MSNBC, menanggapi ancaman Homan. “Saya tidak peduli, tapi saya peduli dengan warga saya,” lanjutnya.
Wilayah Multietnis
LA, baik sebagai kota maupun county (semacam karesidenan di tata lama pemerintahan Indonesia, terdiri atas himpunan beberapa kota, Red), adalah wilayah yang multietnis.
Isu ras sangat sensitif di sini. Tak heran, penangkapan ratusan orang oleh ICE sejak Jumat (6/6) langsung memicu perlawanan.
Apalagi, yang ditangkapi di Chinatown, Fashion District, Paramount, dan Compton mayoritas merupakan keturunan Latin, ras mayoritas di LA.
Baca Juga: Lewat Naturalisasi, Tiga Punggawa Timnas Indonesia Resmi WNI
Hingga Sabtu (7/6), ICE mengumpulkan sebanyak 118 orang, sebagian dengan cara yang dianggap tidak manusiawi.
Amarah warga semakin meningkat setelah Trump mengerahkan Garda Nasional ke LA.
The Guardian melaporkan, warga yang marah membanjiri jalan-jalan di pusat kota.
Lalu lintas di jalan bebas hambatan menjadi macet. Mobil-mobil pengangkut personel Garda Nasional bahkan dikepung warga.
“Kami tidak takut padamu,” seru John Parker, salah satu pendemo, melalui pengerasan suara.
Para demonstran melontarkan kecaman terhadap Trump dan aparat penegak hukum imigrasi atas penangkapan imigran massal.
LAPD (Kepolisian LA) merespons dengan melarang semua titik di Kota LA sebagai tempat berkumpulnya massa.
Dukungan Pemimpin
Aksi warga itu mendapat dukungan dari Wali Kota LA Karen Bass dan Gubernur California Gavin Newsom.
Mereka kompak menuding Trump melemahkan keadaan melalui penggerebekan imigran dan keputusan yang tidak lazim dengan mengerahkan Garda Nasional.
“Kami tidak punya masalah sampai Trump terlibat. Keputusan yang ceroboh dan amoral,” kata Newsom.
Oleh karena itu, Pemerintah Negara Bagian California akan menggugat pengadilan pengerahan Garda Nasional. Menurut Newsom, langkah tersebut melanggar konstitusi.
"Donald Trump harus menarik pasukan. Dia harus mengalah," katanya.
Trump menjadi presiden pertama yang menggunakan kekuasaannya untuk mengerahkan Garda Nasional melawan rakyatnya sendiri. Terakhir terjadi pada tahun 1992 di Los Angeles.
Meski dikecam keras, Trump tetap meneruskan kebijakan agresifnya.
“Jangan biarkan para penjahat itu bebas... TANGKAP ORANG YANG MEMAKAI PENUTUP WAJAH, SEKARANG,” tulis Trump di akun media sosialnya, seperti dikutip The Guardian.
Batasan Pengunjung
Di tengah ketegangan domestik, kemarin, Trump memberlakukan larangan bagi warga dari 12 negara untuk masuk ke AS.
Dikutip dari AFP, negara-negara yang tercakup dalam larangan itu adalah Afghanistan, Myanmar, Chad, Kongo-Brazzaville, Guinea Ekuatorial, Eritrea, Haiti, Iran,
Selain itu, sebagian juga terjadi terhadap warga Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela. Visa kerja sementara masih diperbolehkan.
Trump menyatakan, larangan itu diberlakukan sebagai respons atas serangan terhadap komunitas Yahudi di Colorado, AS.
“Serangan itu menyatakan bahaya ekstrem yang mengancam negara kita akibat masuknya warga negara asing yang tidak diperiksa dengan benar,” ujarnya.
Meski begitu, larangan tidak berlaku untuk atlet yang akan bertanding di Piala Dunia 2026 yang akan dituanrumahi AS bersama Kanada dan Meksiko, serta Olimpiade Los Angeles 2028.
Para diplomat dari negara-negara terdampak juga berdampak dari kebijakan itu.
Demografi Los Angeles
(Data per 1 Juni 2024)
Jumlah penduduk: 3.878.704 jiwa
Kulit putih 37,3 persen
Kulit hitam 8,5 persen
Indian Amerika dan penduduk asli Alaska 1,2 persen
Asia 12,0 persen
Penduduk asli Hawaii dan Kepulauan Pasifik lainnya 0,1 persen
Dua ras atau lebih 15,7 persen
Hispanik atau Latino 47,2 persen
Kulit putih saja, bukan Hispanik atau Latino 28,3 persen
Sumber: www.census.gov (lyn/ttg/JPG/r3)
Editor : Kimda Farida