Metropolis Nasional Ekonomi Bisnis Politika Hukrim Astra Honda NTB Sportivo Newstainment Pendidikan Video Dunia Teknologi Kesehatan Gaya Hidup Kuliner Lapsus Lifestyle Opini Aneka

Heboh Kapal Induk AS Melintas di Aceh, TNI Tegaskan: USS Nimitz Boleh Lewat Selat Malaka!

Alfian Yusni • Sabtu, 21 Juni 2025 | 05:08 WIB
Kapal Induk AS USS Nimitz. (Foto: wikipedia)
Kapal Induk AS USS Nimitz. (Foto: wikipedia)

LombokPost - Viral video kapal induk AS USS Nimitz yang melintasi perairan Aceh bikin geger jagat maya.

Banyak warganet mempertanyakan apa benar kapal induk Amerika bisa seenaknya masuk wilayah Indonesia.

TNI pun langsung angkat suara. Lewat siaran pers resmi, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi,  memastikan bahwa kapal induk AS USS Nimitz diperbolehkan melintas di Selat Malaka karena menggunakan hak transit sesuai aturan internasional.

“Sesuai ketentuan Konvensi Hukum Laut Internasional atau UNCLOS 1982, kapal asing, termasuk kapal perang seperti USS Nimitz, boleh melintas tanpa harus minta izin ke negara pantai,” ujar Kristomei, Jumat (20/6).

Kapal induk AS memang sedang ramai dibahas publik usai munculnya video keberadaannya di perairan dekat Aceh.

Beberapa akun media sosial mengunggah momen keberadaan kapal raksasa itu, memicu spekulasi soal misi dan tujuannya.

Namun, TNI menegaskan masyarakat tak perlu khawatir dengan kehadiran kapal induk AS USS Nimitz.

Meskipun diizinkan melintas, TNI tetap mengawasi setiap gerak-geriknya agar tidak membahayakan keamanan nasional maupun aktivitas warga.

“Kapal asing, termasuk kapal perang, boleh melintas selama mengikuti aturan pelayaran internasional dan tidak membahayakan wilayah yang dilewati,” tegas Kristomei.

Meski kapal induk Amerika Serikat itu hanya melintas, TNI tetap siaga. Keamanan laut Indonesia, termasuk Selat Malaka, berada dalam pengawasan ketat.

 

Hingga saat ini, keberadaan kapal induk AS USS Nimitz tidak menunjukkan tanda-tanda pelanggaran atau ancaman.

Tapi netizen tetap ramai memperbincangkannya, apalagi karena visual kapal perang sebesar itu memang jarang terlihat di perairan Indonesia.

Keberadaan kapal induk AS USS Nimitz di Selat Malaka menjadi sorotan publik. Meski viral, TNI pastikan USS Nimitz tidak melanggar aturan.

Kapal induk AS memang punya hak transit, tapi tetap diawasi ketat. Selat Malaka tetap aman di bawah pantauan TNI.

USS NIMITZ: Kapal Perang Raksasa Kelas Supercarrier

USS Nimitz (CVN-68) adalah kapal induk bertenaga nuklir milik Angkatan Laut Amerika Serikat.

Termasuk dalam kelas Nimitz-class supercarrier, kapal ini menjadi simbol kekuatan maritim global AS.

Beberapa fakta menarik tentang kapal induk ini:

Panjang: Sekitar 333 meter (setara 3 lapangan bola)

Tenaga: Menggunakan 2 reaktor nuklir, mampu berlayar tanpa pengisian ulang bahan bakar hingga 20 tahun

Kapasitas Pesawat: Dapat membawa hingga 90 pesawat tempur dan helikopter

Jumlah Awak: Sekitar 5.000 personel, termasuk kru kapal dan personel sayap udara

Tahun Aktif: Diluncurkan tahun 1972, dan aktif sejak 1975

Misi: Mendukung operasi militer, patroli keamanan maritim, hingga misi kemanusiaan di seluruh dunia

Persenjataan: Dilengkapi sistem pertahanan rudal, radar, dan alat deteksi modern

Kapal ini dinamai dari Chester W. Nimitz, seorang Laksamana Armada legendaris Amerika Serikat dalam Perang Dunia II.

Sebagai salah satu kapal induk terbesar dan tertua yang masih aktif, USS Nimitz telah beroperasi di berbagai zona konflik, termasuk Timur Tengah, Pasifik, dan sekarang melintas di jalur strategis seperti Selat Malaka.(***)

Editor : Alfian Yusni
#hak transit #aturan internasional #Selat Malaka #TNI #kapal induk AS USS Nimitz